Tagihan Listrik Melonjak Saat PSBB, PLN Akui Ada Sebagian Data yang Keliru
PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya menerima sekitar 2.900 aduan pelanggan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - General Manager PLN UID Jakarta Raya Ikhsan Asaad mengakui adanya tagihan listrik yang keliru sehingga jumlah tagihan tidak sesuai dengan pemakaian.
Hal ini disampaikan setelah PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya menerima sekitar 2.900 aduan pelanggan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
• Jika Tagihan Listrik PLN di Rumah Membengkak, Cek Tarifnya di Sini
"Jumlah pengaduan yang masuk ke contact center kami itu 2.900, 2.200 sudah diselesaikan. Dari 2.200 (aduan), 94 persen angkanya (tagihannya) sesuai pemakaian, ada 6 persen memang yang harus dikoreksi," ujar Ikhsan dalam teleconference, Rabu (6/5/2020).
Ikhsan mencontohkan aduan salah satu pelanggan di Cengkareng, Jakarta Barat.
• Pelanggan PLN di Yogyakarta Protes Tarif Listrik Tidak Masuk Akal
Pelanggan tersebut harus membayar tagihan Rp 1 juta, padahal rumahnya tidak ditinggali.
Ikhsan berujar, kekeliruan itu terjadi karena tagihan listrik dihitung berdasarkan rata-rata pemakaian listrik tiga bulan sebelumnya.
Sebab, sejak April 2020, PLN menghentikan aktivitas pengecekan meteran pemakaian listrik ke rumah-rumah akibat pandemi Covid-19.
"Ternyata rumahnya kosong, (tetapi) bayar (tagihan) Rp 1 juta karena memang diambil data rata-rata tiga bulan," kata dia.
Ikhsan menyatakan, PLN UID Jakarta Raya akan segera menyelesaikan aduan lainnya dengan berkomunikasi dengan pelanggan yang komplain.
"Kalau enggak puas juga, kami akan datangi rumah pelanggan," ucap Ikhsan. (*)
===
Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul PLN: Ada 2.200 Aduan Diselesaikan, 94 Persen Tagihan Listrik Sesuai. 6 Persen Keliru