Pendidikan
PPDB Online, Tidak Ada Pengumpulan Siswa di Sekolah
Tahun ini, sekolah baik PPDB SD dan SMP harus menerapkan protokol pencegahan COVID-19.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Yogyakarta bakal dilaksanakan sekitar bulan Juni mendatang.
Metode PPDB akan dilakukan secara online.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori mengatakan ada sedikit perbedaan dengan PPDB tahun sebelumnya.
Tahun ini, sekolah baik PPDB SD dan SMP harus menerapkan protokol pencegahan COVID-19.
• Kuota Jalur Prestasi PPDB 2020 Sebanyak 20 Persen
"PPDB akan dilaksanakan online, pada prinsipnya tidak ada pengumpulan siswa di sekolah. Prokol kesehatan (penecegahan COVID-19) harus dilaksanakan, makanya untuk PPDB akan dilaksanakan online," katanya, Senin (04/05/2020).
Ia menerangkan pihaknya tengah melakukan pendataan sekolah-sekolah yang masih melaksanakan PPDB secara online.
Pihaknya juga masih akan menggodok aturan PPDB bagi sekolah yang belum bisa menerapkan sistem online.
"Tahun lalu untuk SD sudah ada yang pakai online, makanya akan kita data yang masih offline,"terangnya.
• BREAKING NEWS : Update Covid-19 DIY 4 Mei 2020, Nihil Tambahan Kasus Positif, 1 Pasien Sembuh
Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ini juga masih tetap menerapkan zonasi, dimana zonasi wilayah 15 persen, afirmasi 35 persen, 15 persen dari KMS (10 persen) dan Disabilitas (5 persen), prestasi 20 persen (10 persen bibit unggul dan 10 persen luar kota), dan 5 persen mutasi.
Sementara untuk syarat PPDB SMP adalah nilai ujian sekolah berstandar nasional dan nilai rapor tiga tahun terakhir.
"Pada prinsipnya kebijakan PPDB harus baik dan dipertanggungjawabkan. Kita masih melakukan penyeseuaian-penyesuaian dengan kondisi saat ini. Sudah ada Perwal Nomor 35 Tahun 2020 tentang PPDB yang jadi pedoman kami," tambahnya. (TRIBUNJOGJA.COM)