Jika Tagihan Listrik PLN di Rumah Membengkak, Cek Tarifnya di Sini

PT PLN (Persero) sudah memastikan kalau pihaknya tidak melakukan penyesuaian tarif listrik.

Editor: Rina Eviana

TRIBUNJOGJA.COM -Akhir-akhir ini, ramai keluhan pelanggan listrik PLN yang membengkak. Banyak pengguna listrik PLN nonsubsidi yang berkeluh kesah di media sosial lantaran tagihan listriknya naik secara tiba-tiba di tengah Pandemi Virus Corona.

Di media sosial beredar, kalau pelanggan PLN merasa kalau tarif listrik naik, terutama mereka yang masuk kategori pelanggan nonsubsidi.

PT PLN (Persero) sudah memastikan kalau pihaknya tidak melakukan penyesuaian tarif listrik. Bahkan, menurut PLN, harga listrik tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2017.

Secara bertahap PLN mulai membebaskan tagihan dan memberi diskon pada tagihan listrik pelanggan.
Secara bertahap PLN mulai membebaskan tagihan dan memberi diskon pada tagihan listrik pelanggan. (DOK. PLN)

Seperti diketahui penetapan tarif listrik PLN dilakukan 3 bulan sekali oleh pemerintah.

Untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan sebelumnya.

Dikutip dari keterangan resmi PLN, Senin (4/5/2020), berikut tarif listrik terbaru PLN berdasarkan tegangan per triwulan II/ 2020:

Tegangan rendah Rp 1.467/kWh R-1/900 VA RTM Rp 1.352/kWh

Tegangan menengah Rp 1.115/kWh

Tegangan tinggi Rp 997/kWh

Masih menurut PLN, adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat, akibat adanya pandemi virus corona yang membuat masyarakat banyak melakukan aktifitas di rumah.

PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Ada Kenaikan

Sebelumnya, PLN memastikan tak ada kenaikan tarif dasar listrik untuk semua golongan.

Executive Vice President Corporate Communcation and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, tarif listrik yang berlaku saat ini sama dengan periode tiga bulan sebelumnya.

“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," ujar Made.

Menurut Made, peningkatan tagihan listrik yang dialami beberapa orang diakibatkan karena meningkatnya konsumsi listrik selama pandemi Virus Corona atau COVID-19.

Sebab, selama pandemi masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.

“Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktifitas di rumah," kata Made.

"Biasanya siang hari tidak ada aktifitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan,” kata dia lagi. 

Petugas PLN mengecek meteran listrik warga
Petugas PLN mengecek meteran listrik warga (DOK. Humas PLN)

Made menjelaskan, selama pandemi COVID-19, PLN telah memberikan stimulus ke sejumlah pelanggan.

Misalnya, pelanggan rumah tangga dengan daya 450VA, pelanggan bisnis dan industri kecil daya 450 VA, lalu potongan tagihan sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.

Sebagai informasi, PLN menggratiskan listrik bagi pelanggan daya 450 VA, serta diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA subsidi guna meringankan dampak ekonomi dari virus corona.

Pelaku Bisnis Kecil dan Industri Kecil Bakal Dapat Penggratisan Tagihan Listrik Selama 6 Bulan

Kebijakan listrik gratis 3 bulan atau listrik gratis PLN ( PLN token gratis) berlaku untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020.

Bagi pelanggan PLN listrik prabayar, layanan gratis dan diskon listrik bisa didapatkan dengan dua langkah mudah, yakni lewat situs www.pln.co.id dan WhatsApp ke nomor 08122-123-123.

Terbaru, pemerintah lewat PT PLN juga menggratiskan listrik selama 6 bulan dari Mei hingga Oktober 2020.

Namun penerimanya sangat terbatas, yakni mereka yang masuk kategori pelanggan bisnis kecil (B1) dan industri kecil (I1) daya 450 VA.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tagihan Listrik di Rumah Bengkak? Cek Tarifnya di Sini"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved