PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Ada Kenaikan

PLN memastikan tak ada kenaikkan tarif listrik dalam dua bulan belakangan. Peningkatan tagihan lebih disebabkan meningkatnya konsumsi masyarakat.

Penulis: Agung Dwi Ertarto | Editor: Sheila Respati
Dok. PLN
Logo PLN. 

TRIBUNJOGJA.COM – PLN memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tidak mengalami kenaikan, termasuk listrik golongan 900 Volt Ampere (VA) rumah tangga tidak mampu (RTM) dan di atasnya.

 “Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik. Bahkan, sejak 2017, tarif listrik tidak pernah naik,” tutur Executive Vice President Corporate Communication and CSR, I Made Suprateka.

Perlu diketahui, penetapan tarif listrik dilakukan tiap bulan sekali. Untuk April hingga sekarang, tarif listrik mengikuti tarif periode 3 bulan sebelumnya atau tidak dinaikkan.

Adapun, saat ini PLN menerapkan empat jenis besaran tarif. Pertama, tarif untuk tegangan rendah Rp 1.467/kWH. Kedua, tarif untuk R-1/900 VA RTP Rp 1.352/kWh.

Ketiga, tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh. Terakhir, tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh.

PLN Siapkan Mekanisme 6 Bulan Listrik Gratis Bagi Pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil

Made menambahkan, peningkatan tagihan listrik rumah tangga lebih disebabkan oleh peningkatan konsumsi listrik masyarakat. Terlebih, saat ini masyarakat banyak beraktivitas di rumah karena Covid-19.

“Di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktivitas di rumah,” imbuh Made.

PLN juga sudah menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Di antaranya, pembebasan tagihan bagi pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA, industri kecil berdaya 450 VA, dan potongan 50 persen untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.

Cara Klaim Token Listrik Gratis di Bulan Mei Pakai WhatsApp dan Website PLN

PLN pun telah menangguhkan sementara pencatatan dan pemeriksaan stand meter untuk pelanggan pascabayar untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sebagai gantinya, PLN sudah menyiapkan layanan WhatsApp (WA) bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stand meter dan foto kWh meter.

Pelanggan pascabayar tinggal mengirimkan angka tersebut melalui WA di nomor 08122-123-123. Pelaporan bisa dilakukan pelanggan sesuai tanggal yang diinformasikan lebih dulu lewat pesan WA.

Laporan tersebut nanti akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik tiap bulan. Sementara, bagi yang tidak melaporkan angka kWh meter, perhitungan tagihan berdasarkan rerata pemakaian selama 3 bulan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved