Update Corona di DI Yogyakarta

Ibu PDP Virus Corona di Bantul Meninggal Dunia Setelah 5 Hari Melahirkan, Hasil Swab Belum Keluar

Seorang ibu berstatus PDP di Bantul yang lima hari lalu melahirkan akhirnya meninggal dunia. Hasil swab belum keluar

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
Shutterstock via kompas.com
Ilustrasi virus corona 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang ibu berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona di Bantul meninggal dunia setelah lima hari melahirkan seorang anak. 

Kepala Humas RSUD Panembahan Senopati, Bantul, Yogyakarta, Siti Rahayuningsih, membenarkan kabar meninggalnya ibu pasien dalam pemantauan tersebut.

Ibu yang menjadi PDP dan hasil swabnya belum keluar tersebut lima hari sebelumnya melahirkan di RSUD Panembahan Senopati Bantul, Yogyakarta.

Pasien ini memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah dan menderita penyakit penyerta (komorbit), dikutip Tribun Jogja dari kompas.com.

Siti Rahayuningsih mengatakan, pasien wanita usia 36 tahun masuk ke RSUD Panembahan Senopati pada 28 April 2020 lalu.

Pasien asal Kecamatan Kasihan ini dirawat diruang isolasi, dan melahirkan pada Rabu (29/4/2020) malam.

"Iya benar (meninggal hari ini). Pasien sudah diambil swabnya pada tanggal 2 Mei lalu, dan hasilnya belum keluar," kata Siti saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (4/5/2020).

Pasien COVID-19 Berusia 71 Tahun Asal Sleman Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona

Bayi dirawat intensif

Dia menjelaskan, sang bayi tengah dirawat intensif di rumah sakit, bagi anak dengan gangguan kesehatan serius.

"Kondisi anaknya baik, dan memang saat ini dirawat di ruang PICU," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bantul melakukan rapid test kepada masyarakat yang beresiko tinggi.

Screening dilakukan menggunakan aplikasi yang dimiliki pemkab, nantinya jika masuk dalam verifikasi akan dilakukan rapid test.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa mengatakan, pihaknya menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur untuk melakukan rapid tes masif dengan kriteria tertentu.

Adapun kriterianya pelaku perjalanan wilayah terjangkit, pernah kontak dengan pasien positif, dan kontak pada salah satu klaster penyebaran Covid-19.

Update COVID-19

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved