Polisi Akan Tilang Pemudik yang Kelabui Petugas

Polda DIY perketat penjagaan di perbatasan, terkait banyaknya ditemukan modus pemudik yang masuk dengan cara mengelabui petugas.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Andreas Desca Budi Gunawan
Pengawasan kendaraan di Posko Terpadu Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kulon Progo 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polda DIY perketat penjagaan di perbatasan, terkait banyaknya ditemukan modus-modus para pemudik yang masuk dengan cara mengelabui petugas.

Selain itu, sebagai antisipasi adanya jasa travel yang mengakomodir para pemudik dengan harga di atas rata-rata, tim cyber Krimsus Ditreskrim Polda DIY juga akan dilibatkan.

Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasetya menyampaikan, dirinya menyadari jika kebutuhan mudik bagi masyarakat saat lebaran sulit untuk dihilangkan.

Namun, ia mengimbau jika untuk saat ini, masyarakat bersedia menunda mudik lebaran sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

"Sejauh ini Ditlantas Polda DIY belum menemukan masyarakat yang mencoba mengelebui petugas dengan memanfaatkan angkutan barang yang diisi pemudik," katanya saat dihubungi, Minggu (3/5/2020)

Made menambahkan, meski belum ditemukan modus tersebut, pihaknya telah memperketat penjagaan dan pemeriksaan bagi pemudik yang mencoba mengelabui petugas.

Kisah Nekat Warga Perantauan yang Ingin Mudik, Petugas Pun Kaget Mendapatinya

Kabar Terbaru 53 Tenaga Medis RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta yang Sempat Diisolasi

Ia juga mengantisipasi adanya oknum jasa travel yang menawarkan pelayanan mudik dengan harga di atas rata-rata.

Terkait hal itu, Ditlantas telah bekerja sama dengan tim Cyber Krimsus Ditreskrim Polda DIY.

"Karena itu kan memang mobilitasnya melalui medsos. Kami akan saring terlebih dahulu jika memang ada yang menawarkan mobil pelat hitam yang tetap mudik membawa penumpang," tegasnya.

Dirlantas Polda DIY akan berlakukan sanksi mulai dari putar balik hingga pemberlakukan tilang, bagi kendaraan yang bukan untuk peruntukkan.

"Sanksi putar balik hingga penilangan. Apabila mencoba mengelabui petugas," imbuhnya.(Tribunjogja/Miftahul Huda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved