Polisi Akan Tilang Pemudik yang Kelabui Petugas
Polda DIY perketat penjagaan di perbatasan, terkait banyaknya ditemukan modus pemudik yang masuk dengan cara mengelabui petugas.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polda DIY perketat penjagaan di perbatasan, terkait banyaknya ditemukan modus-modus para pemudik yang masuk dengan cara mengelabui petugas.
Selain itu, sebagai antisipasi adanya jasa travel yang mengakomodir para pemudik dengan harga di atas rata-rata, tim cyber Krimsus Ditreskrim Polda DIY juga akan dilibatkan.
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasetya menyampaikan, dirinya menyadari jika kebutuhan mudik bagi masyarakat saat lebaran sulit untuk dihilangkan.
Namun, ia mengimbau jika untuk saat ini, masyarakat bersedia menunda mudik lebaran sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Sejauh ini Ditlantas Polda DIY belum menemukan masyarakat yang mencoba mengelebui petugas dengan memanfaatkan angkutan barang yang diisi pemudik," katanya saat dihubungi, Minggu (3/5/2020)
Made menambahkan, meski belum ditemukan modus tersebut, pihaknya telah memperketat penjagaan dan pemeriksaan bagi pemudik yang mencoba mengelabui petugas.
• Kisah Nekat Warga Perantauan yang Ingin Mudik, Petugas Pun Kaget Mendapatinya
• Kabar Terbaru 53 Tenaga Medis RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta yang Sempat Diisolasi
Ia juga mengantisipasi adanya oknum jasa travel yang menawarkan pelayanan mudik dengan harga di atas rata-rata.
Terkait hal itu, Ditlantas telah bekerja sama dengan tim Cyber Krimsus Ditreskrim Polda DIY.
"Karena itu kan memang mobilitasnya melalui medsos. Kami akan saring terlebih dahulu jika memang ada yang menawarkan mobil pelat hitam yang tetap mudik membawa penumpang," tegasnya.
Dirlantas Polda DIY akan berlakukan sanksi mulai dari putar balik hingga pemberlakukan tilang, bagi kendaraan yang bukan untuk peruntukkan.
"Sanksi putar balik hingga penilangan. Apabila mencoba mengelabui petugas," imbuhnya.(Tribunjogja/Miftahul Huda)