Tak Beda dengan di Indonesia, Pengemis di Dubai Uni Emirat Arab juga Ramai Saat Ramadhan

Dengan dimulainya Ramadhan, Polisi Dubai, Uni Emirat Arab mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis.

Penulis: Joko Widiyarso | Editor: Joko Widiyarso
Dok Ahmed Ramzan / Gulf
Polisi Dubai telah menunjukkan bahwa mengemis adalah bentuk penipuan dan melanggar hukum 

TRIBUNJOGJA.COM - Dengan dimulainya Ramadhan, Polisi Dubai, Uni Emirat Arab mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis.

Polisi menyebut, beberapa di antaranya pengemis diduga memanfaatkan niat baik orang selama Bulan Suci di tengah pandemi coronavirus.

Dikutip Gulf News, Kolonel Ali Salem, Direktur Departemen Penyerang di Polisi Dubai, mengatakan bahwa mengemis adalah ilegal di Uni Emirat Arab (UEA).

10 Bahan Alami Mengobati Sariawan Ketika Berpuasa, dari Madu Sampai Yoghurt

Namun beberapa orang memanfaatkannya untuk mendapatkan uang dengan mudah, terutama selama masa-masa yang luar biasa ini.

"Polisi Dubai menerapkan rencana keamanan untuk memerangi pengemis bekerja sama dengan departemen terkait lainnya," katanya.

"Kami akan lebih banyak patroli di area spesifik dan orang-orang dapat melaporkannya dengan menelepon 901 atau melalui telepon pintar," tambahnya.

Kolonel Salem mengatakan bahwa mengemis dapat dikaitkan dengan kejahatan lain seperti perampokan dan mengambil keuntungan dari anak-anak dan orang-orang yang berketentuan atau pasien yang menjadi korban dengan bersimpati kepada mereka.

Hukum Tidur Seharian Selama Berpuasa

Dia menyarankan bahwa cara terbaik untuk mendukung tujuan yang baik adalah berkontribusi melalui saluran resmi atau menyumbangkan ke pihak terkait.

Kolonel Salem juga memperingatkan masyarakat yang mengemis secara online dan mengatakan kepada orang-orang untuk melaporkan kejahatan semacam itu melalui portal e-crime www.ecrime.ae atau melalui Aplikasi Polisi Dubai.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved