Kota Magelang

Ramadan di Tengah Pandemi, Umat Islam di Kota Magelang Diminta Ibadah di Rumah

Seluruh umat Islam di Kota Magelang diminta untuk melakukan aktivitas dan ibadah selama bulan suci Ramadan di rumah.

Penulis: Maria Arimbi Haryas Prabawanti | Editor: MGWR
Dok. Humas Pemkot Magelang
Masjid Agung Magelang nampak lebih sepi saat Ramadan, karena Masyarakat diimbau untuk beribadah di rumah selama wabah Covid-19. 

TRIBUN-JOGJA.com - Seluruh umat Islam di Kota Magelang diminta melakukan aktivitas dan ibadah selama bulan suci Ramadan di rumah.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona mengingat pandemi  coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang belum berakhir.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Magelang, Sofia Nur menjelaskan, ketentuan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020.

Payung hukum tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan SE Kemenag Kota Magelang No 425/Kk.11.30/3/BA.03.1/04/2020 tentang imbauan peribadatan umat Muslim di bulan Ramadan, di tengah pandemi Covid-19.

"Kami mengimbau seluruh umat Islam di Kota Magelang untuk menjalankan ibadah puasa dengan baik berdasarkan ketentuan fiqih," tutur Sofia, Sabtu (25/4/2020). 

Dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Jogja, Sofia menghimbau aktivitas sahur dan buka puasa bersama yang biasanya dilakukan di luar rumah, sebisa mungkin dilakukan di rumah saja dengan keluarga.

Selain itu, Sofia memaparkan, pihaknya juga meniadakan acara buka puasa bersama yang dilakukan  pemerintah, lembaga swasta, masjid atau pun musala.

Menurut Sofia, kegiatan seperti sahur on the road dan buka bersama berpotensi mengumpulkan banyak orang sehingga memicu penularan virus.

“Kegiatan ibadah shalat tarawih, tadarus Al-quran, dan lainnya digelar tanpa kerumunan massa. Salat tarawih digelar secara jamaah atau individu di rumah,” tambah Sofia.

Tidak hanya itu, Sofia menghimbau, kegiatan nuzulul quran pada hari ke-17 bulan Ramadan agar tidak digelar dalam bentuk tabligh yang sekiranya mengundang massa.

"Lalu tarawih keliling (tarling) diharapkan tidak digelar. Termasuk takbiran, pesantren kilat dan lainnya, kecuali di media sosial," kata Sofia.

Lebih lanjut, terkait aturan mengenai salat Idul Fitri dan silaturahmi halal bihalal saat Lebaran nanti, akan diberitahukan setelah ada petunjuk dari Kemenag RI.

Sofia memastikan, pelaksanaan ibadah di rumah tak mengurangi pahala dalam beribadah. Karena saat ini, dunia dan Indonesia khususnya masih menghadapi pandemi Covid-19

"Untuk itu, mari bersama melaksanakan kebijakan pemerintah, karena kebijakan pemerintah terhadap rakyatnya tentu berorientasi kepada kemaslahatan," ujar Sofia.

 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved