Pulang dari Rumah Sakit dan Berstatus ODP Virus Corona, Seorang Pemuda di Blitar Nekat Bakar Diri

Pulang dari Rumah Sakit dan Berstatus ODP Virus Corona, Seorang Pemuda di Blitar Nekat Bakar Diri

Editor: Hari Susmayanti

TRIBUNJOGJA.COM, BLITAR - Seorang warga Blitar yang menjadi orang dalam pemantauan (ODP) virus corona nekad mengakhiri hidup dengan cara bakar diri.

Korban bernama M (32) tersebut nekad membakar diri saat menjalani isolasi mandiri di keduamnnya di Kecamatan Nglegok, Blitar pada Kamis (23/4/2020) yang lalu.

Meski sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, M akhirnya meninggal dunia akibat luka bakar yang dialaminya cukup serius.

Sebelum nekad melakukan aksi bakar diri, M baru saja pulang dari Kediri pada 17 April yang lalu.

M sendiri menyandang status ODP virus corona karena pulang dari zona merah virus corona.

Sebelum kejadian, M sempat menjalani perawatan di rumah sakit di Kediri karena sakit yang dia derita.

Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, M diminta melakukan mandiri selama 14 hari di rumah. 

Saat karantina mandiri itu lah dia nekat  menenggak bensin dan membakar diri.

Keluarga yang mengetahui percobaan bunuh diri M segera menolong dan membawa ke rumah sakit.

Dia sempat dirawat di rumah sakit swasta tiga hari lalu dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo.

Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Endah Woro Utami mengatakan korban tiba di rumah sakit sudah tidak sadarkan diri.

Kondisinya pun sudah mengalami luka bakar yang cukup parah.

"Sudah diupayakan di IGD semaksimal mungkin, jam 10 (kemarin) pasien meninggal," ujar Woro melalui aplikasi pesan instan, Jumat (24/4/2020).

UPDATE Terbaru Data Virus Corona Sabtu 25 April 2020, AS Urutan Pertama, Indonesia di Posisi ke-36

UPDATE Sepuluh Besar Provinsi di Indonesia dengan Jumlah Pasien Positif Virus Corona Terbanyak

Juru bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti mengatakan M dimakamkan dengan prosedur Covid-19.

Sebab dia meninggal dengan status ODP.

Para petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap dalam prosesnya.

M dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.

"Meninggal lalu dimakamkan dengan protokoler kesehatan," ujar Yekti.

Gugus tugas penanganan Covid-19 Blitar menyebut korban nekat bunuh diri karena memiliki gangguan kejiwaan. 

Kontak bantuan

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.

Anda tidak sendiri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini: https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

Anjal ODP lari dari karantina

Sebelumnya, Polres Blitar Kota bersama TNI dan Satpol PP menggelar razia pengamen dan anak jalanan, Rabu (22/4/2020).

Razia itu sebagai antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Petugas gabungan menyisir sejumlah traffic light yang biasa digunakan nongkrong pengamen dan anak jalanan di Kota Blitar.

Sejumlah pengamen dan anak jalanan yang terjaring razia langsung dibawa ke Polres Blitar Kota.

Selain didata identitasnya, petugas juga mengecek kesehatan para pengamen dan anak jalanan yang terjaring razia.

Selanjutnya, para pengamen dan anak jalanan itu dipulangkan ke asalnya masing-masing.

"Bagi pengamen dan anak jalanan yang rumahnya luar Kota Blitar, kami antar pulang sampai di perbatasan. Kami minta mereka pulang ke rumah masing-masing," kata Kasat Sabhara Polres Blitar Kota, AKP Judarso.

Judarso mengatakan dalam razia itu, petugas menjaring satu anak jalanan asal Talun, Kabupaten Blitar, yang statusnya orang dalam pemantauan (ODP).

Anak jalanan yang masuk ODP itu sempat menjalani isolasi di tempat karantina di Talun.

Tetapi, anak jalanan yang berstatus ODP itu kabur setelah menjalani isolasi selama dua hari di tempat karantina.
Petugas menemukan satu anak jalanan berstatus ODP itu saat mengamen di traffic light Jl Widuri, Kota Blitar.

"Yang bersangkutan kami serahkan ke Dinsos Kabupaten Blitar. Dia sempat menjalani isolasi selama dua hari di tempat karantina di Talun. Tapi, kabur dari tempat karantina," ujar Judarso.

Dikatakannya, razia pengamen dan anak jalanan ini memang sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Sebab, menurutnya, banyak pengamen dan anak jalanan dari luar kota yang mangkal di Kota Blitar.

"Pengamen dan anak jalanan ini sering berpindah-pindah dari satu kota ke kota lain. Razia ini sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona," katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi ODP Covid-19 di Blitar Bakar Diri saat Karantina Mandiri, Gugus Tugas Ungkap Penyebabnya

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved