Ramadhan 2020

10 Hal yang Membatalkan Ibadah Puasa Ramadhan

Ketika berpuasa, ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa. Berikut penjelasan tentang hal-hal yang membatalkan puasa.

Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Rina Eviana
wallpaperdp / ISLAMPOS tribunmanado.co.id
10 Hal yang Membatalkan Ibadah Puasa Ramadhan 

TRIBUNJOGJA.COM - Bulan Ramadhan 1441 Hijriah, umat muslim melakukan ibadah puasa selama satu bulan.

Dalam menjalankan ibadah puasa, umat muslim tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi mengendalikan hawa nafsu.

Dalam islam, ada beberapa hal yang membatalkan puasa.

Contohnya saja wanita yang keluar nifas setelah melahirkan dan wanita yang mengalami haid. Ada 8 hal yang membatalkan puasa Ramadhan.

Ilustrasi Ramadhan 2020
Ilustrasi Ramadhan 2020 (via Tribunnews)

Mengutip dari Tribunnews, dari kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H), berikut 8 hal yang membatalkan puasa :

1. Muntah Disengaja

Muntah secara sengaja yang dilakukan seseorang dapat membatalkan puasa. Semisal memasukkan tangan ke dalam mulut lalu muntah.

Sedangkan muntah tak disengaja karena sakit tidak membatalkan puasa.

Rasulullah SAW bersabda yang artinya,

“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya."

"Dan barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya.

"Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya." (HR. ABU DAUD, TIRMIDZI, IBNU MAJAH DAN AHMAD).

2. Memasukkan suatu benda secara sengaja ke lubang tubuh

Hal-hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan benda ke dalam tubuh. Contohnya makan dan minum yang dimasukkan ke mulut pada jam puasa.

Sesuatu yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan segala sesuatu melalui lubang pada anggota tubuh baik ke mulut, hidung, telinga dan lubang lainnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved