Gunungkidul

Ada 'Kiriman' Jenazah dari Luar, Pemkab Gunungkidul Pastikan Penanganannya Sesuai Protokol COVID-19

Beberapa waktu terakhir, wilayah Gunungkidul turut mendapatkan "kiriman" jenazah dari luar daerah, selain didatangi ribuan para pemudik.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
Istimewa
Prosesi pemakaman jenazah dari luar daerah di Ponjong pada Kamis (24/04/2020) lalu 

Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Beberapa waktu terakhir, wilayah Gunungkidul turut mendapatkan "kiriman" jenazah dari luar daerah, selain didatangi ribuan para pemudik.

Sejumlah jenazah tersebut kebanyakan berasal dari wilayah Jabodetabek.

Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti pun menyampaikan bahwa lingkungan tempat tinggalnya di Ponjong juga menerima jenazah dari Tangerang, Banten pada Kamis (24/04/2020).

"Yang bersangkutan meninggal di Jakarta dan dimakamkan di sini, pemakamannya sore kemarin," tutur Endah pada wartawan, Jumat (24/04/2020).

Awal Ramadan, Disperindag Gunungkidul Pastikan Harga Bahan Pokok Masih Stabil

Endah sendiri hadir dalam acara pemakaman tersebut, bersama Ketua PMI Gunungkidul Iswandoyo, Camat Ponjong Asia Budiarto, hingga Kapolsek Ponjong Kompol Sudono.

Kedatangan jenazah dari luar daerah, terutama dari zona merah diakui membuat warga resah.

Iswandoyo pun mengatakan seluruh proses pemakaman dilakukan berdasarkan protokol penanganan COVID-19.

Pemakaman dilakukan oleh Tim BPBD dan PMI Gunungkidul dengan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Proses pemakaman pun hanya dihadiri oleh pihak keluarga dan pihak tertentu.

"Penyemprotan disinfektan juga dilakukan terhadap kendaraan, peserta pemakaman, hingga area pemakaman sebelum dan sesudah acara dilakukan," jelas Iswandoyo.

Polda DIY Siap Membantu Pemakaman Korban Covid-19

Sebelum ini, Iswandoyo mengungkapkan bahwa PMI juga membantu proses pemakaman warga dari Jabodetabek di Wonosari.

Pemakaman jenazah dari luar daerah juga terjadi di Semin.

Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Gunungkidul Immawan Wahyudi mengingatkan secara tegas agar tidak ada penolakan terhadap jenazah yang dimakamkan di kampung halamannya.

Menurutnya, penolakan jenazah secara yuridis bertentangan dengan hukum.

Prosesi pemakaman pun dipastikan berdasarkan protokol yang sesuai, antara lain membungkus jenazah secara berlapis dan ditempatkan dalam peti khusus.

"Protokol ini wajib dijalankan dan dipastikan seluruh tahapannya sudah sesuai," kata Immawan.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved