Larangan Mudik Mulai 24 April, Calon Penumpang Pilih Lakukan Penjadwalan Ulang Penerbangan

Larangan Mudik Mulai 24 April, Calon Penumpang Pilih Lakukan Penjadwalan Ulang Penerbangan

Penulis: Irvan Riyadi | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Protokol kesehatan physical distancing di YIA 

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO – Adanya surat edaran terkait larangan mudik yang akan mulai diberlakukan mulai 24 April 2020, membuat calon pemudik bingung.

Termasuk calon pemudik yang akan berangkat melalui Yogyakarta International Airport.

Kebingungan tersebut didasari oleh belum terangnya informasi terkait mekanisme pemberlakuan aturan tersebut.

Apalagi bagi mereka yang sudah lebih dulu memesan tiket penerbangan, sebelum larangan mudik tersebut ditetapkan.

Keke Marlita, misalnya. Ia sebelumnya telah memesan tiket untuk saudaranya dengan jadwal penerbangan tanggal 25 April, memilih melakukan penjadwalan ulang keberangkatan.

“Beli tiket baru, untuk penerbangan hari ini (23/4/2020), tiket sebelumnya yang tanggal 25 April, di refund,” ungkapnya pada tribunjogja.com, Kamis (23/4/2020) sore.

Pembatasan Penerbangan, Bandara YIA Kulon Progo Siapkan Kantung Parkir bagi 60 Pesawat

Keke mengaku, telah menghubungi pihak maskapai penerbangan untuk menanyakan kepastian pemberlakuan larangan tersebut.

“Kemarin (23/4/2020) sudah telfon. Dari sana (maskapai) bilang, mereka belum ada informasi pasti soal pelarangan mudik. Katanya sih masih sesuai jadwal untuk tanggal 25 April itu. Tapi, kan tidak bisa dipastikan juga, bagaimana kalau tiba-tiba tanggal 25, itu benar tidak bisa berangkat? Makanya beli baru,” tambahnya.

Berkaitan dengan hal itu, ia pun sempat menanyakan kepada costumer service bandara, melalui layanan virtual, sebelum melakukan check in.

Ia mengaku, sedikit menyayangkan bagaimana bisa larangan yang sudah diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi, justru belum berbuah kepastian yang bulat kepada calon penumpang.

“Sama juga sih, katanya semua penerbangan termasuk yang besok-besok masih on schedule. Padahal sudah besok berlaku larangannya. Yang bingung kan penumpang. Kalau masih terjadwal, berangkat, kalau sudah dilarang, berarti tidak terbang, sekalipun tiket bisa di refund, dalam 30 hari kerja, yang herannya kok injury time seperti ini masih belum pasti,” pungkasnya. (Tribunjogja/Irvan Riyadi)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved