Ramadhan 2020

1 Ramadhan 1441 H Jatuh Jumat 24 April, Ini Panduan Kemenag Selama Ibadah Puasa di Tengah Pandemi

Kementerian Agama menerbitkan surat edaran mengenai panduan ibadah Ramadhan 2020 dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemi COVID-19.

Editor: Rina Eviana
via Tribunnews
Ilustrasi Ramadhan 2020 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Awal Ramadhan 1441 H jatuh pada Jumat 24 April 2020.

Hasil Sidang Isbat penentuan 1 Ramadhan 1441 H itu menjadi dasar pemerintah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1441 Hijriah.

Artinya, mulai besok, umat muslim di Tanah Air akan melaksanakan ibadah puasa.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (via tribunnews.com)

Menurut Fachrul Razi, sidang isbat menyepakati besok sebagai 1 Ramadhan 1441 H berdasarkan perhitungan hisab dan pemantauan hilal.

Dengan keputusan ini, maka mulai Kamis malam ini umat Muslim di Indonesia akan melakukan Salat Tarawih.

Sedangkan, ibadah puasa pertama akan dilakukan pada Jumat 24 April 2020.

Telekonferensi Pelaksanaan Sidang Isbat tahun ini memang berbeda dibanding sebelumnya karena dilakukan di tengah wabah COVID-19.

Pemerintah kemudian memutuskan untuk melakukan Sidang Isbat melalui telekonferensi.

"Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan," kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin pada 14 April 2020.

" Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi teleconference sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama," tuturnya.

Hadir dalam Sidang Isbat ini, Menteri Agama Fachrul Razi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Zaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Sidang juga diikuti perwakilan ormas melalui aplikasi daring.

Panduan Kemenag RI selama Ramadhan 2020

Ilustrasi health.harvard.edu manfaat puasa Arafah bagi Kesehatan
Ilustrasi health.harvard.edu manfaat puasa Arafah bagi Kesehatan (Ilustrasi health.harvard.edu)

Kementerian Agama menerbitkan surat edaran mengenai panduan ibadah Ramadhan 2020 dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemi COVID-19.

Dilansir dari Kompas.com, edaran yang ditujukan bagi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia ini diterbitkan Menteri Agama Fachrul Razi pada Senin (6/4/2020).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved