Larangan Mudik Lebaran 2020

Larangan Mudik Lebaran 2020 - Tiga Titik Perbatasan DI Yogyakarta dan Jalur Alternatif Dijaga Ketat

Larangan Mudik Lebaran 2020 - Pemda DIY Terapkan Satu Pintu Akses Masuk, 3 Titik Perbatasan dan Jalur Alternatif Dijaga Ketat, Sanksi Menanti

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
kompas.tv
Ilustrasi - Larangan Mudik Lebaran 2020 sebagai upaya memutus rantai penularan Virus Corona 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA - Mudik Lebaran 2020 ditiadakan berkaitan dengan upaya memutus mata rantai penularan Virus Corona. Menyusul larangan mudik lebaran 2020 tersebut, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta pun tidak akan menerima pemudik atau pendatang dari luar kota, terutama dari zona merah penyebaran Virus Corona.

Penjagaan ketat diterapkan di tiga perbatasan jalur utama di DI Yogyakarta, antara lain Tempel Sleman (perbatasan Magelang-DIY), Kulonprogo (perbatasan Purworejo-DIY), serta Prambanan (perbatasan Klaten-DIY).

Tidak hanya perbatasan di jalur utama lalu lintas, jalur alternatif pun dijaga ketat. 

Rencana sweeping di terminal dan stasiun juga dalam proses pembahasan untuk mencegah pemudik dari zona merah penyebaran COVID-19. 

Pemda DI Yogyakarta pun bakal menerapkan akses satu pintu masuk ke wilayah ini. 

Untuk itu, jajaran Polda DIY berencana menurunkan lebih dari 500 personel. Belum lagi ditambah tim gabungan dari TNI dan pemerintah daerah setempat serta lainnya. 

Tindak lanjut keputusan pusat 

ILUSTRASI - Polsek Manisrenggo melaksanakan Pendataan Para Pemudik Guna mencegah sebaran virus Corona atau Covid-19.
ILUSTRASI - Polsek Manisrenggo melaksanakan Pendataan Para Pemudik Guna mencegah sebaran virus Corona atau Covid-19. (Dokumentasi Polres Klaten)

Keputusan Pemda DI Yogyakarta tidak menerima pemudik dari zona merah penyebaran Virus Corona merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah pusat. 

Pemerintah pusat telah resmi mengeluarkan larangan mudik lebaran 2020.

Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Rayanto, menuturkan telah menyelesaikan koordinasi dengan pemerintah pusat mengenai kebijakan bagi pemudik, terutama yang berasal dari zona merah.

"Khusus yang dari zona merah saja. Untuk daerah lain masih kami beri toleransi. Namun tetap dengan penjagaan yang ketat," tegasnya.

Sanksi pelanggar

Ditambahkan, pihaknya pun menyiapkan sanksi bagi yang melanggar dan ngeyel untuk mudik serta masuk wilayah DIY.

Menurutnya, Pemda DIY akan berlakukan sesuai arahan dari Kementerian Perhubungan.

"Kami juga selesai koordinasi dengan Gubernur (DIY). Katanya di Jakarta sudah dilarang mudik, masa di Jogja masih bablas," sambungnya.

Ia pun berharap agar masyarakat, khususnya warga DIY yang ada di perantauan, untuk ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 di DIY.

Jaga perbatasan

Tavip menuturkan, Pemda DI Yogyakarta juga akan memperketat penjagaan di tiga pos perbatasan pintu masuk wilayah DIY.

Ketiganya yakni di Tempel Sleman (perbatasan Magelang-DIY), Kulonprogo (perbatasan Purworejo-DIY), serta Prambanan (perbatasan Klaten-DIY).

Terkait penambahan personel, ia mengatakan bakal melibatkan anggota TNI, Polri dan juga BPBD.

"Untuk lengkapnya besok akan kami jelaskan. Termasuk rencana sweeping terminal dan stasiun," ujarnya.

Untuk saat ini, pada siang dan malam hari perbatasan di tiga titik tersebut dalam penjagaan dan pemantauan petugas, terutama untuk memantau pemudik dari luar daerah.

"Sudah kami berlakukan dua shift. Masing-masing shift ada 25 personel," terang dia.

ILUSTRASI - Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar saat mengunjungi Mapolresta Yogyakarta
ILUSTRASI - Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar saat mengunjungi Mapolresta Yogyakarta (istimewa)

Jalur alternatif

Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda DIY juga ancang-ancang untuk memperketat penjagaan di perbatasan masuk wilayah DIY.

Hal itu sebagai upaya penekanan penyebaran COVID-19, setelah diputuskan adanya kebijakan larangan mudik lebaran 2020 dari pemerintah.

Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasatya, mengatakan segera membahas persiapan dan teknis di lapangan, bersama Dishub dan juga TNI serta instansi yang berkepentingan.

Pembahasan tersebut berupa skema pemberlakuan satu pintu masuk ke wilayah DIY.

"Kami akan menyiapkan Check Point di perbatasan bersama Dishub dan personel lain," katanya saat dihubungi Tribunjogja.com, Selasa (21/4/2020).

Ia melanjutkan, penjagaan di perbatasan, serta pemantauan di terminal dan stasiun juga akan dilakukan.

Namun, yang perlu diwaspadai, menurutnya penggunaan kendaraan pribadi yang datang dari jalur alternatif.

"Makanya untuk di jalur-jalur tersebut kami lakukan penjagaan juga. Selain berlakukan akses satu pintu. Koordinasi dengan wilayah lain juga akan kami bangun," terang dia.

Belum jelas berapa personel yang nantinya akan diturunkan untuk membantu penjagaan di perbatasan nantinya.

Lebih dari 500 personel 

Namun, Ditlantas Polda DIY memperkirakan lebih dari 500 personel dari beberapa jajaran.

"Untuk pastinya tunggu kami bahas terlebih dahulu dengan jajaran," tegas dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk memudahkan pemantauan, posko-posko di jalur alternatif juga sepertinya akan dioperasikan.

"Makanya lebih jelas lagi, akan kami koordinasikan dengan Satlantas di tiap Polres di DIY," katanya. 

(*/ Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved