Update Corona di DI Yogyakarta
Penanganan Covid-19 di Kulon Progo, Desa Lakukan Refocusing Penggunaan Dana Desa
Dana desa nantinya selain untuk kegiatan pencegahan dan penanganan, dapat berbentuk dana bantuan tunai kepada masyarakat.
Penulis: Irvan Riyadi | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribunjogja.com, Irvan Riyadi
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO – Melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Desa PDTT) nomor 6/2020, desa dapat menggunakan dana desa (DD) untuk penanganan Covid-19.
Permendesa itu, memungkinkan desa untuk melakukan pengalihan prioritas atau refocusing penggunaan dana desa, dari APBDes yang sedang berjalan.
Refocusing anggaran tersebut, nantinya bisa ditetapkan oleh desa melalui musyawarah desa terkait perubahan APBDes.
• Posko Pemeriksaan di Kulon Progo Mulai Beroperasi
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kulon Progo, Sudarmanto menegaskan, bahwa saat ini desa-desa di Kulon Progo sedang mempersiapkan refocusing tersebut.
“Koordinasi sudah dilakukan, bersama para Panewu (camat) dan Dinsos, untuk sinkronisasi data itu. Termasuk untuk desa sudah sampai pada tahap persiapan musyawarah di desa, jadi semuanya sinkron,”ungkapnya pada Senin (20/4/2020).
Hal itu, ditambahkan Sudarmanto, mengingat dana desa nantinya, selain untuk kegiatan pencegahan dan penanganan, dapat berbentuk dana bantuan tunai kepada masyarakat.
“Untuk memastikan, calon penerima bantuan yang sumbernya dari dana desa nantinya, non PKH, Program Pangan Non Tunai, bansos Kemensos, serta bukan penerima Jaduk DIY. Makanya dari kabupaten memastikan juga calon penerima nanti tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, hal senada di utarakan oleh Warudi, Lurah Banjararum, Kalibawang, Kulon Progo.
• Solidaritas Pangan Jogja Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tengah Wabah Virus Corona
Ia menyatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan penyisiran terhadap APBDes, yang sumber dananya berasal dari Dana Desa (DD).
Jasil dari penyisiran anggaran tersebutlah yang akan diajukan dalam musyawarah perubahan APBDes, sebagai dana penanganan Covid-19 dari Dana Desa (DD).
“Untuk penanganan kebencanaan, sebenarnya kami sudah ada, hanya jumlahnya kecil untuk penanganan Covid ini. Kalau dari hasil penyisiran APBDes, diperkirakan akan ada dana sekitar Rp 500an juta yang bisa di refocusing. Itu yang akan kami ajukan nanti,” papar Warudi.
Terkait penanganan yang sedang dilakukan di desanya (Kalurahan), Warudi menyatakan, selain menggunakan dana penanggulangan bencana, ia juga mengandalkan kegotong-royongan bersama warga.
“Sementara ini, penanganan terus berjalan, sejak awal Covid-19, kami di desa tidak harus menunggu. Kalau terkait dana desa nanti, sesuai dengan prosedur saja, bantuan tunai dan padat karya,” tambahnya.
Ia menjelaskan, apa yang dilakukan di wilayahnya dalam penanganan Covid-19, sudah termasuk pada tahap menyediakan rumah-rumah karantina bagi warga atau pemudik yang masuk ke Kalurahan Banjararum.