Aplikasi PeduliLindungi Bekerja Berdasar Tracking Bluetooth Pasien Positif COVID-19

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan aplikasi PeduliLindungi aman dari ancaman peretas (hacker)

Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
play.google.com/
Aplikasi PeduliLindungi 

TRIBUNJOGJA. COM, Yogyakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan aplikasi PeduliLindungi aman dari ancaman peretas (hacker).

“Sudah bisa didownload di Play Store and App Store,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (18/4) dikutip Tribunjogja.com dari laman Covid.go.id.

Aplikasi ini mengandalkan kepedulian (peduli) dan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.

PeduliLindungi menggunakan bluetooth Anda untuk merekam informasi yang dibutuhkan.

Pertukaran data akan terjadi ketika ada gadget lain dalam radius bluetooth yang juga terdaftar di PeduliLindungi

PeduliLindungi selanjutnya akan mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 atau PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan ODP (Orang Dalam Pengawasan), dilansir Tribunjogja.com dari laman PeduliLindungi.

Ha itu akan sangat membantu ketika orang tersebut tidak dapat mengingat riwayat perjalanan dan dengan siapa saja dia melakukan kontak.

Anda juga akan dihubungi oleh petugas kesehatan jika Anda pernah berada dalam jarak tertentu dengan penderita COVID-19 positif, PDP, dan ODP.

Mengingat pentingnya deteksi dini, Johnny G Plate, mengimbau kepada masyarakat, terutama ASN, TNI, Polri serta pegawai BUMN agar secepatnya bisa mengunduh aplikasi tersebut di ponsel pintarnya masing-masing.

Terkait data pribadi, kata Johnny, juga dijamin telah dilindungi melalui Surat Keputusan Menteri Nomor 171 Tahun 2020.

Semua pihak yang mengelola aplikasi tersebut diwajibkan untuk melakukan pembersihan data saat kondisi darurat kesehatan pandemi COVID-19 telah berakhir.

Menurut data Kominfo, aplikasi tersebut sudah dipasang oleh 1.915.874 pengguna di ponsel, demi memutus rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Aplikasi PeduliLindungi bekerja dengan menggunakan cara tracking, tracing, dan fencing untuk mendeteksi pergerakan seseorang positif COVID-19 secara historis.

Berdasarkan hasil tracking dan tracing bluetooth, aplikasi akan mendeteksi keberadaan seseorang positif COVID-19 di sekitar pengguna dan memberikan peringatan untuk menjalankan protokol kesehatan.

Menurut Kominfo, semakin banyak orang yang memasang aplikasi PeduliLindungi, semakin tinggi pula tingkat akurasi deteksi penyebaran virus corona sehingga akan membantu menanggulangi sebaran COVID-19 di Indonesia.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved