Wabah Corona

Pemkot Yogyakarta Anggarkan Rp167 Miliar untuk Penanganan COVID-19

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan Pemkot Yogyakarta secara finansial sudah siap dalam penanganan COVID-19.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma
Wakil Walikota Yogyakarta sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi saat ditemui wartawan di Balaikota Yogyakarta, Selasa (07/04/2020) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta masih melakukan penghitungan anggaran untuk penanganan COVID-19 di Kota Yogyakarta.

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan Pemkot Yogyakarta secara finansial sudah siap dalam penanganan COVID-19.

Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengeluarkan Rp12 Miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta untuk kesehatan.

Dana tersebut telah digunakan untuk membeli alat-alat kesehatan, alat pelindung diri, dan juga untuk upaya pencegahan COVID-19.

Pendatang di Kota Yogyakarta Bisa Lapor Secara Online

"Pada tahap pertama sudah kita gunakan Rp12 Miliar untuk kesehatan. Termasuk untuk pemberian gizi kepada tim medis dan penderita COVID-19. Kita berikan multivitamin, termasuk makanan sehat,"katanya, Jumat (17/04/2020).

Ia melanjutkan, Pemkot Yogyakarta telah mengalokasikan dana tak terduga sebesar Rp50 Miliar.

Selain untuk menambah anggaran kesehatan, dana tak terduga juga dialokasikan untuk pemulihan dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial.

Selain itu, Pemkot Yogyakarta masih melakukan redesain APBD Kota Yogyakarta untuk penanganan COVID-19.

Sampai saat ini, Pemkot mengalokasikan anggaran sebesar Rp167 Miliar untuk penanganan COVID-19.

Namun demikian, angka tersebut masih belum final.

Hal itu karena pihaknya masih harus menunggu dari pusat dan kesepakatan provinsi terkait jaring pengaman sosial.

Cara Lapor Diri Secara Online Bagi Pendatang yang Masuk ke Kota Yogyakarta

"Kita saat ini secara finansial sudah siap dan menunggu kesesuaian data. Sebab data yang berbeda bisa berakibat pada besarnya anggaran yang disediakan,"lanjutnya yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta.

Dalam refokusing dan realokasi APBD, Pemkot mengarahkan pada lima kebijakan prinsip. Lima kebijakan prinsi tersebut adalah penanganan masalah COVID-19, pemulihan sosial ekonomi, bantuan dan afirmasi bagi warga terdampak, proses kebangkitan sosial ekonomi Kota Yogyakarta, dan selektif pada kebijakan strategis RPJMD.

"Semoga April ini semua perubahan APBD segera bisa dijalankan, sehigga tercukupi anggaran untuk program dan kegiatan lima kebijakan prinsip di atas. Dan kita semua harus secepatnya menyeesaikan persoalan yang ada,"tambahnya.

Hingga saat ini pasien positif COVID-19 di Kota Yogyakarta sebanyak 4 pasien, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 14, dan jumlah kumulatif Orang Dalam Pengawasan (ODP) sejumlah 436.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved