CEK Pengumuman Lolos Kartu Prakerja, Peserta Dapat Notifikasi SMS Sampai 20 April 2020

Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang satu sudah ditutup. Peserta yang lolos akan menerima notifikasi SMS pada 18 sampai 20 April 2020.

Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Rina Eviana
Instagram @prakerja.go.id
CEK Pengumuman Lolos Kartu Prakerja, Peserta Dapat Notifikasi SMS Sampai 20 April 2020 

Bantuan akan hangus apabila dalam waktu 30 hari, peserta yang lolos tidak memakai Kartu Prakerja untuk pelatihan pertama.

Sisa bantuan biaya pelatihan dapat digunakan untuk membeli modul pelatihan selanjutnya sampai 31 Desember 2020.

Hati-hati, Banyak Aplikasi dengan Nama Kartu Prakerja Bertebaran di Google Play

Peserta yang menerima Kartu Prakerja akan diberikan pemberitahuan melalui email dan/atau SMS.

Kartu Prakerja bukanlah kartu fisik melainkan kode unik berjumlah 16 angka. Kode unik ini dapat dipakai sebagai pembayaran latihan.

Ada mitra pelatihan kerja online seperti Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy by Ruangguru, MauBelajarApa, HarukaEdu, PijarMahir, Sekolah.mu dan Sisnaker. Sementara untuk mitra pembayarannya memakai Link Aja, OVO, dan Bank BNI.

Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Ilustrasi Kartu Pra Kerja (prakerja.go.id)

Berikut cara dapat Kartu Prakerja mengutip Tribunnews.com dari laman Prakerja.Kemnaker.go.id online:

1. Daftar di Website prakerja.go.id

Penginputan Data dan Seleksi Online.

Petugas Pengantar Kerja/Antar Kerja di Disnaker mendampingi peserta untuk mendaftar melalui website secara kolektif dan melakukan seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi.

2. Pilih Pelatihan

Memilih Pelatihan sesuai persyaratan Industri.

Memilih pelatihan dari layanan pelatihan.kemnaker.go.id dan bayar menggunakan saldo Kartu Pra Kerja untuk online maupun offline.

3. Mengikuti Pelatihan

Mengikuti Pelatihan di SISNAKER.

Mengikuti pelatihan secara online maupun offline dan dapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved