Jawa

Bupati Klaten Lakukan Gerakan Wajib Pakai Masker

Kewajiban memakai masker kepada setiap warga, sesuai instruksi Presiden RI, Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Pemkab Klaten
Bupati Klaten Sri Mulyani menyerahkan bantuan sembako, masker dan handsanitizer di Halaman Kantor Kecamatan Delanggu, Kamis pagi, 16 April 2020. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Bupati Klaten Sri Mulyani, menyatakan dalam mencegah virus Corona atau Covid-19 yang dilakukan dengan gerakan wajib memakai masker kepada masyarakat Klaten yang melakukan kegiatan di luar rumah. 

Bahkan, jika ada warga yang tidak memakai masker saat ke luar rumah bisa diberikan “hukum adat” sesuai kesepakatan warga seperti keliling ronda malam atau mengambil jimpitan, sebuah kegiatan sosial dengan menyisihkan beras atau wujud uang untuk kegiatan bersama yang masih eksis di tengah masyarakat Klaten.  

Pernyataan Bupati Klaten Sri Mulyani tersebut disampaikan saat memberikan sambutan tunggal pada penyerahan bantuan sembako, masker dan handsanitizer di Halaman Kantor Kecamatan Delanggu, Kamis pagi, 16 April 2020.

Setelah di Kecamatan Delanggu, Bupati Klaten Sri Mulyani meneyerahkan bantuan di Kecamatan Ceper dan Kecamatan Pedan. 

Pasien Pertama Positif Virus Corona di Klaten Dinyatakan Sembuh

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, kewajiban memakai masker kepada setiap warga, sesuai instruksi Presiden RI, Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Dengan disiplin memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti menjaga jarak sosial atau social distancing dan cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir maka akan bisa mencegah peredaran virus Corona. 

Dikatakan, untuk gerakan wajib memakai masker Pemkab Klaten melakukan pengadaan sekitar 200 ribu masker dan kekurangannya diadakan oleh Pemerintah Desa melalui Dana Desa.

Karena sesuai kesepakatan pengadaan masker untuk seluruh masyarakat Klaten melalui program kolaborasi antara Pemkab Klaten dengan pemerintah desa di Kabupaten Klaten. 

Solidaritas Pangan Jogja Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tengah Wabah Virus Corona

Isolasi Mandiri 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Klaten Sri Mulyani juga mengatakan, jumlah pemudik di Klaten sampai saat ini sekitar 17 ribu pemudik.

Sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19, warga yang mudik juga harus melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari, namun jika ada yang tidak mau sanksinya diserahkan kepada gugus tugas pencegahan virus Corona tingkat desa dan tingkat RW. 

Bupati Sri Mulyani juga menjelaskan, bantuan sembako sementara baru untuk warga yang terdampak langsung virus Corona baik Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan yang positif terkena virus corona.

Untuk warga lain di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), nantinya juga akan mendapat bantuan sembako namun saat ini baru proses pendataan.  

Pada kegiatan tersebut, Bupati Klaten Sri Mulyani di Kantor Kecamatan Delanggu menyerahkan 26 paket sembako, 7400 masker dan handsanitizer untuk camat dan kepala desa se Delanggu yang diterima Camat Delanggu Sri Wahyuni.

Di Kecamatan Ceper, Bupati Klaten membantu 14 paket sembako, 9600 masker dan hand sanitizer yang diterima Camat Ceper Supriyono dan di Kecamatan Pedan dibantu 21 paket sembako, 7300 masker dan dan handsanitizer yang diterima Camat Pedan Marjana. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved