Update Corona di DI Yogyakarta
Minimarket dan Toko Berjejaring di Kota Yogya Diminta Terapkan Protokol COVID-19
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta meminta minimarket dan toko berjejaring untuk tidak menyediakan kursi untuk nongkrong.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta meminta minimarket dan toko berjejaring untuk tidak menyediakan kursi untuk nongkrong.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono mengatakan minimarket dan toko berjejaring juga perlu melaksanakan protokol pencegahan COVID-19.
Satu di antaranya upaya pencegahan COVID-19 adalah menyediakan tempat untuk cuci tangan.
Selain itu pihaknya juga meminta seluruh pegawai untuk mengenakan masker dan memberikan pembatas di meja kasir.
• Operasional Pasar Rakyat dan Toko Swalayan di Sleman Dibatasi untuk Mengurangi Kerumunan
"Protokol pencegahan harus tetap dilakukan dong. Hampir semua toko saat ini sudah menyediakan tempat cuci tangan, sabun juga disediakan. Sudah kami minta untuk meberikan batas. Kami juga batasi maksimal 8 orang saja," katanya, Rabu (15/04/2020).
Disperindag Kota Yogyakarta juga melakukan pembatasan jam operasional.
Minimarket dan toko berjejaring diminta untuk buka dari jam 10.00 hingga 21.30 WIB.
Pihaknya pun akan memberikan sanksi tegas bagi minimarket yang melanggar.
"Kami pasti berikan sanksi, nanti kami berikan peringatan. Bisa juga nanti ditutup," lanjutnya.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto menambahkan pihaknya juga melakukan patroli ke sejumlah toko berjejaring di Kota Yogyakarta.
• Solidaritas Pangan Jogja Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tengah Wabah Virus Corona
Ia juga meminta minimarket dan toko berjejaring untuk tidak menyiapkan tempat duduk di depan toko.
"Kami sudah meminta agar kursi di depan toko dihilangkan. Yang penting itu kan orangnya, bagaimana masyrakat bisa menahan diri untuk keluar seperlunya, dan melakukan physical distancing," tambahnya.
Satpol PP juga melakukan patroli pembatasan jarak fisik di beberapa titik keramaian di Kota Yogyakarta.
Selain tempat terbuka, Satpol PP juga melakukan patroli di warung internet, game online, warmindo, dan angkringan.
"Kami berikan imbauan saja, kalau bisa keluar seperlunya saja. Kalau bisa membungkus makanan saja. Warung makan juga sudah diminta untuk mengosongkan setengah dari tempat duduk," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)