Kronologi Pengungkapan Prostitusi Online di Surabaya, Mucikari Patok Tarif Gadis Muda Rp 25 Juta
Kronologi Pengungkapan Prostitusi Online di Surabaya, Mucikari Patok Tarif Gadis Muda Rp 25 Juta
TRIBUNJOGJA.COM, SURABAYA - Kepolisian di Surabaya kembali membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan 600 perempuan muda di wilayah Jawa Timur.
Tiga mucikari yang menjalankan bisnis haram berhasil diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya pada akhir Februari 2020.
Dalam menjalankan bisnisnya, ketiga mucikari yakni Lisa Semampow (48) warga Sidoarjo, Kusmanto (39) warga Semarang dan Dewi Kumala (44) warga Wiyung Surabaya menawarkan wanita-wanita muda melalui Facebook dan Whatsapp.
Harga yang dipatok dari masing-masing wanita yang ditawarkan oleh ketiga pelaku bervariasi mulai dari Rp 2,5 juta hingga termahal Rp 25 juta.
Keberhasilan aparat kepolisian membongkar praktik prostitusi online ini dilakukan dengan susah payah dengan cara melakukan undercover buy.
Menurut keterangan para tersangka, tidak semua orang dapat masuk ke dalam grup WhatApp yang dikelola Lisa.
"Pengelola grup WhatsApp ini tersangka LS. Anggota yang masuk member itu minimal sudah dua kali transaksi kepada para mucikari ini," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto, Selasa (14/4/2020).
• FAKTA Miris di Balik Praktik Prostitusi Remaja di Bawah Umur yang Dibongkar Polisi di Kalibata City
Dalam aksinya, Lisa dan dua mucikari lainnya mematok tarif para perempuan korbannya senilai Rp 2,5 juta hingga Rp 25 juta rupiah tergantung wajah, usia dan layanan.
"Tersangka ini bisa menyediakan perempuan untuk melayani satu laki-laki dengan dua atau tiga perempuan.
Tarifnya sampai Rp 10 hingga Rp 25 juta rupiah," tambahnya.

Setiap kali mendapat uang, Lisa,Kusmanto dan Dewi Kumala memotong uang pembayaran pria hidung belang sebesar 10 hingga 20 persen tergantung kesepakatan.
Dari ketiganya, polisi mendapati 600 nama dan foto perempuan, korban yang dijajakan kepada pria hidung belang tersimpan dalam handphone ketiganya.
"Total ada 600 perempuan yang menjadi anak buah para tersangka yang ditawarkan kepada pria hidung belang," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto.
Hasil penyelidikan, dari 600 orang perempuan yang jadi korban dalam kasus tersebut, memiliki latar belakang profesi yang berbeda.
"Ada yang pekerja kantor, SPG freelance dan mahasiswi," tandas Iwan.