Update Corona di DI Yogyakarta

Disdikpora Bantul Keluarkan Edaran, Dana Bos Bisa Digunakan untuk Beli Kuota Internet

Besaran alokasi dana BOS yang dapat digunakan untuk membeli kuota internet akan diserahkan sesuai kebijakan dari masing-masing sekolah.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul mengeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah untuk mengubah Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), khususnya pada alokasi dana BOS.

Dimana dana BOS sesuai dengan surat edaran Kemendikbud nomor 4/2020 bisa digunakan untuk membeli kuota internet bagi guru dan siswa. 

Kebijakan pembelian kuota Internet tersebut, dilakukan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dari rumah atau KBM on-line di tengah wabah Pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 (Virus Corona).

Namun demikian, besaran alokasi dana BOS yang dapat digunakan untuk membeli kuota internet nantinya, akan diserahkan sesuai kebijakan dari masing-masing sekolah. 

Sekolah Akan Beri Kuota Internet bagi Siswa Lewat Dana BOS

Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul, Isdarmoko mengatakan, alokasi dana BOS untuk subsidi pembelian kuota internet, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.

Karena menurutnya, sampai sekarang rambu-rambu, berapa besaran dana BOS yang bisa digunakan untuk pembelian kuota internet belum disepakati.

Hanya saja, kata dia, perguruan tinggi kemarin mendapatkan bantuan subsidi kuota Rp 150 ribu, kemudian SMA/SMK Rp 100 ribu, maka dirinya memberikan gambaran, untuk jenjang SMP kira-kira Rp 50 ribu dan SD Rp 25 ribu.

Artinya berjenjang sesuai dengan tingkat kebutuhan. 

"Tapi ini kan hanya rambu-rambu kami secara lisan. Tidak tertulis," kata Isdarmoko.

Menurutnya, sampai sekarang, pihaknya masih mencari dasar untuk menentukan kepastian berapa nominal untuk kuota internet.

Sampai sekarang kebijakan itu diserahkan kepada masing-masing sekolah, menyesuaikan dengan alokasi anggaran yang dimiliki oleh sekolah.  

Solidaritas Pangan Jogja Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tengah Wabah Virus Corona

Artinya kalaupun sekolah anggarannya hanya cukup untuk memberikan kuota Rp 30 ribu, menurutnya tidak masalah, karena teknisnya tergantung masing-masing sekolah. 

"Jadi tidak bisa saya katakan, kalau nominal untuk beli pulsa itu harga mati," terang dia. 

Isdarmoko menjelaskan, pihaknya telah meminta kepada sekolah-sekolah untuk mengubah RKAS.

Karena menurut dia, ada sejumlah kegiatan sekolah yang telah ditiadakan dan mestinya anggarannya itu bisa dialihkan untuk mendukung pembelajaran di rumah selama masa darurat penyebaran COVID-19.

Kegiatan yang ditiadakan, antara lain, Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN), Ujian Sekolah dan Penilaian Akhir Tahun (PAT). 

"Itu semua anggarannya bisa digeser untuk membiayai kegiatan kegiatan yang terkait dengan Surat Edaran Kemendikbud nomor 4 tahun 2020," ucap dia. 

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Banguntapan, Purwanto mengaku sangat mengapresiasi dan berterimakasih, seandainya kebijakan pembelian kuota internet menggunakan dana BOS tersebut memang diperbolehkan.

Disdik Sleman : Dana BOS Bisa Dimanfaatkan untuk Menunjang Pembalajaran Daring

Karena menurut dia, guru dan siswa, selama Pandemi Virus Corona melaksanakan kegiatan belajar mengajar dan pemberian tugas melalui online, sehingga kuota internet sangat dibutuhkan. 

Sejauh ini, Purwanto mengaku, mengetahui kebijakan penggunaan dana BOS bisa digunakan untuk membeli kuota internet baru dari Surat Edaran Kemendikbud dan media.

Mengenai teknisnya, kata dia, saat ini belum bisa ditindaklanjuti. 

"Kami masih menunggu petunjuk teknisnya dari Dinas," ucap dia. 

Apabila petunjuk teknisnya sudah ada, Purwanto mengaku bisa segera mengalokasikannya.

Karena menurut dia, dana BOS saat ini sudah ada di sekolah, dengan rincian Rp 1.100.000 untuk masing-masing siswa SMP dan digunakan selama satu tahun. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved