Update Corona di DI Yogyakarta

Tidak Semua Pemudik ke DIY Tercatat Sebagai ODP

Dinas Kesehatan DIY mencatat bahwa terdapat ODP yang masih di rawat di rumah sakit rujukan di DIY, meski tidak menyebut jumlahnya.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie 

Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Kesehatan DIY mencatat bahwa terdapat ODP yang masih di rawat di rumah sakit rujukan di DIY, meski tidak menyebut jumlahnya.

Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie menegaskan bahwa sebenarnya ODP dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.

"PR kami, masih ada rumah sakit yang merawat ODP. Tapi itu karena satu dan lain hal, misal keluarga belum siap menerima dan tidak bisa melakukan perawatan di rumah. Ini yang perlu kita tegaskan ke teman-teman (rumah sakit)," bebernya, dalan rapat koordinasi dengan Komisi A di Gedung DPRD DIY, Senin (13/4/2020).

Saat ini, lanjutnya, tercatat penambahan jumlah yang signifikan untuk ODP serta PDP di DIY.

Ia mengimbau masyarakat yang mengalami gejala Covid-19 untuk memeriksakan diri ke Puskesmas terlebih dahulu dan bukan langsung pergi ke rumah sakit rujukan.

UPDATE Terkini Virus Corona di DIY 13 April 2020, Ini Rincian Penambahan Kasus Positif Covid-19

"Saran kami tidak langsung ke rumah sakit, tapi ke Faskes terlebih dulu," ucapnya.

Pembajun menambahkan, pihaknya memantau pergerakan kondisi PDP yang dikategorikan critical dan noncritical.

PDP yang masuk kategori critical adalah mereka yang membutuhkan alat bantu pernafasan atau ventilator.

"Ada 12 ventilator. Mulai saat ini, RSUP Dr Sardjito menambah 20 ventilator. Tapi yang 12 ini belum optimal. Misal satu rumah sakit punya 3 ventilator, 1 didedikasikan untuk Covid-19 dan 2 untuk penyakit lain yang juga harus dirawat menggunakan ventilator, misal stroke dan sebagainya," ungkapnya.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji dalam forum yang sama menjelaskan bahwa tidak semua pemudik otomatis akan masuk dalam daftar ODP.

"Karena masing-masing pemudik sudah melakukan tes. Mereka membawa surat keterangan atau mereka tidak berasal dari daerah merah. Tidak semua dari mereka yang datang ke Yogya dari luar kota kita anggap ODP. Ini membuat jumlah ODP agak berbeda dengan jumlah pemudik," ucapnya.

Ia mengimbuhkan, bagi ODP terseleksi disiapkan tempat karantina yang disiapkan pemerintah daerah, baik itu DIY dan kabupaten/kota.

Mulai dari Wisma Haji, Pusdiklat Kalasan milik Kemendes, BLK jalan Paris, dan beberapa desa yang secara mandiri menyiapkan tempat karantina bagi ODP.

BREAKINGNEWS : Update Data Covid-19 di DIY, 7 Positif dan 4 Sembuh

"Misal orang datang di satu tempat tapi tidak diterima masyarakat, kita siapkan tempat itu. Lalu untuk mengantisipasi keresahan dan penolakan tenaga medis, kita sediakan tempat di Pusdiklat Kemendagri Jalan Melati Kulon dengan daya tampung 150 orang. Fasilitas makanan dan laundry memalui Dinsos dan Dinkes," terang Aji.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved