Tetapkan KLB, Bupati Sragen Minta Warga Disipilin Jalankan Protocol Pencegahan Virus Corona
Tetapkan KLB, Bupati Sragen Minta Warga Disipilin Jalankan Protocol Pencegahan Virus Corona
TRIBUNJOGJA.COM, SRAGEN - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) wabag virus corona setelah warganya dinyatakan ada yang positif terinfeksi virus corona.
Untuk mencegah penularan virus corona yang lebih luas, bupati meminta warga untuk disiplin dalam menjalankan pencegahan covid-19.
"Pastikan bila memang terpaksa harus keluar rumah, kenakan maskernya," ucap Yuni, sapaan akrabnya, Senin (13/4/2020).
Yuni juga menekankan kepada warganya untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari.
"Tujuannya, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. "Dan paling penting adalah jaga jarak (social distancing) juga lebih baik diam di rumah," ungkap dia.
Selama KLB, Pemkab Sragen bekerja sama dengan aparat kepolisian dan TNI akan menyisir tempat-tempat keramaian atau kerumunan warga.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolres dan Pak Dandim untuk bisa lebih lagi secara tegas menyisir tempat-tempat keramaian yang tidak lagi bisa ditolerir untuk diadakan tempat kumpul-kumpul," katanya.
"Dan, untuk tempat-tempat tertentu seperti restoran kami akan tekankan kembali hanya boleh malayani untuk yang dibawa pulang," tambah Yuni.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sragen menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus corona, Senin (13/4/2020). Penetapan status KLB tersebut karena ada dua warga di Sragen terkonfirmasi positif virus corona.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sragen KLB Corona, Bupati Minta Warga Disiplin Patuhi Aturan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/gagasan-pembentukan-provinsi-surakarta-ditolak-bupati-sragen-nilai-belum-ada-urgensinya.jpg)