Kulon Progo

Imbas Covid-19, Ada 2010 Tenaga Kerja di Kulon Progo yang Kehilangan Pekerjaan

Disnakertrans Kabupaten Kulonprogo, mencatat ada sebanyak 2.010 pekerja asal Kulon Progo yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan

Tayang:
Penulis: Andreas Desca | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Laporan reporter tribunjogja.com, Andreas Desca Budi Gunawan

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kulonprogo, mencatat ada sebanyak 2.010 pekerja asal Kulon Progo yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat dampak ekonomi karena pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Data tersebut Menurut Kepala Disnakertrans Kulonprogo, Eko Wisnu Wardhana, Senin (13/4/2020) merupakan hasil rangkuman laporan yang didapatkan hingga hari Kamis (9/4/2020).

Ditambahkan olehnya, jumlah tersebut didapatkan berdasarkan laporan yang diterima Disnakertrans Kulon Progo dari 88 perusahaan dan institusi baik itu yang terdapat di Kulon Progo maupun luar daerah, bahkan ada pula yang berasal dari mancanegara.

Kebijakan Pembelian Kuota Internet bagi Guru dan Murid di Kulon Progo Diserahkan ke Sekolah

"Akibat wabah corona, perusahaan tempat para pekerja ini mencari nafkah, mengambil berbagai kebijakan, ada yang melakukan PHK, merumahkan dengan gaji tidak full, dan beberapa merumahkan tanpa gaji," kata

Terhadap para pekerja yang terdampak tersebut, jawatannya telah mengarahkan agar mereka dapat turut serta dalam program Kartu Pra Kerja.

Menurutnya dari total 2.010 tenaga kerja terdampak tersebut, yang bersedia serta memenuhi syarat untuk diusulkan dalam program kartu pra kerja terdapat 1.848 orang.

"Usulan ini secara berjenjang dari Kabupaten atau Kota ke Dinas Nakertrans DIY untuk selanjutnya dikirim ke Kemenaker RI dan akan dikompilasi di Kemenko Perekonomian dan PMO," paparnya.

Di samping itu, lanjutnya, proses verifikasi terhadap calon penerima program kartu Pra Kerja akan dilakukan secara berjenjang.

Nantinya, masing-masing kementerian misalnya Kementerian Pariwisata, Perdagangan, Industri Koperasi dan UMKM juga akan melakukan pendataan sesuai sektornya masing-masing.

Pandemi Virus Corona, Puluhan Pekerja Hiburan Malam di Parangkusumo Kehilangan Pekerjaan

"Kami mengusahakan agar para pekerja terdampak ini bisa memperoleh bantuan lewat program tersebut," tegasnya.

Salah satu pekerja yang turut merasakan dampak dari virus Corona, Ridwan Hanafi (25), mengaku cukup kesulitan memenuhi kebutuhan ekonomi pasca dirumahkan.

Menurutnya, selama dirumahkan oleh perusahaan tekstil tempatnya bekeria, ia sama sekali tidak mendapat upah.

"Ya terpaksa bongkar celengan, kalau gak gitu, saya bisa gak makan," ujarnya.

Pria asal Kapanewon Girimulyo tersebut berharap, pemerintah bisa memperihatikan kondisi para tenaga kerja terdampak.

"Orang-orang seperti saya sebenarnya tidak menuntut banyak, yang terpenting kebutuhan pokok untuk kehidupan sehari-hari dapat terpenuhi," tandasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved