Pencuri Kotak Amal Ngaku ODP dan Ancam Tularkan Virus Corona, Polisi dan Warga pun Tak Jadi Mendekat

Pencuri kotak amal di Jakarta Selatan tak berkutik karena tertangkap kamera CCTV. Namun karena mengaku ODP Virus Corona, polisi dan warga jaga jarak

Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh
Ilustrasi pencurian 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pencuri kotak amal di wilayah Petukangan Utara Jakarta Selatan sudah tertangkap kamera CCTV. 

Tak bisa mengelak, namun ia kemudian mengaku sebagai ODP Virus Corona dan bahkan sempat mengancam akan menularkan virus tersebut. 

Polisi dan warga pun tak jadi mendekat. Mereka tetap jaga jarak minimal dua meter dari si pelaku. 

Dikutip Tribun Jogja dari kompas.tv, peristiwa pencurian terjadi ketika musala kosong karena masyarakat beribadah di rumah. 

Tersangka pencurian kotak amal itu beraksi saat sebagian warga memilih beribadah di rumah.

Meski kemudian tertangkap kamera CCTV, si pencuri malah mengaku sebagai orang dalam pengawasan kasus corona.

Alhasil, tak ada warga yang mendekat. Mereka menjaga jarak minimal dua meter dari pelaku.

Begitu pula dengan polisi berseragam lengkap tetap menjaga jarak dari si pelaku.

Polisi kemudian meminta sebagian warga kembali ke rumah untuk mengurangi kerumunan.

Warga dan anggota polisi memang tak berani mendekat, apalagi pelaku mengancam menularkan Virus Corona kepada warga yang mencoba menangkapnya.

Pelaku memang tak bisa berkelit karena rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik saat dia mengambil kotak amal masjid.

Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan situasi mushala yang kosong karena ditinggal jemaah yang beribadah di rumah.

Kasus ini kini sedang ditangani personel Polsek Pesanggrahan.

Berikut berita selengkapnya mengenai peristiwa pencurian kotak amal oleh pelaku yang mengaku ODP Virus Corona.

PSBB di Jakarta

Sementara itu, pembatasan Sosial Berskala Besar akhirnya resmi diterapkan di Jakarta pada Jumat 10 April 2020.

Kebijakan ini mengatur sejumlah aktivitas warga demi mencegah penyebaran virus corona, lebih luas.

Adapun izin atas PSBB diberikan secara resmi dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kepada Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (7,4).

Anies sendiri memaparkan beberapa poin yang dimaksud dalam PSBB agar warga DKI Jakarta sadar akan pembatasan sosial yang dimaksud.

(*/ )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved