KISAH Penolakan Jenazah Perawat Positif Virus Corona di Ungaran, Ganjar Berkaca-kaca

Perawat itu meninggal karena positif corona atau Covid-19 seorang perawat di RSUP Dr. Kariadi Semarang Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang

Editor: Iwan Al Khasni
Kolase Instagram Ganjar Pranowo
penolakan pemakaman merupakan seorang perawat di RSUP Dr. Kariadi Semarang yang notabene tim garda terdepan alias pahlawan yang memerangi virus corona yang saat ini sedang mewabah di berbagai penjuru dunia. 

Bahkan dokter juga memberi penjelasan hingga Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha datang ke lokasi.

"Tapi warga tetap menghendaki pemakaman dipindah," ujarnya.

Ganjar Pranowo 

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merasa teriris hatinya tatkala mendengar kabar peristiwa penolakan pemakaman jenazah Covid-19.

Penolakan tersebut dilakukan oleh sekelompok warga di daerah Sewakul, Ungaran, Kabupaten Semarang pada Kamis (9/4/2020).

Ganjar mengaku terkejut dengan peristiwa tersebut, terlebih saat mengetahui bahwa jenazah yang ditolak pemakamannya itu adalah seorang perawat yang bertugas di RSUP Kariadi Semarang. Dengan sorot mata yang berkaca-kaca, Ganjar pun menyampaikan permintaan maaf.

"Saya mendapatkan laporan yang mengejutkan, peristiwa yang membuat tatu ati (sakit hati). Sekelompok warga Ungaran menolak pemakaman pasien Covid-19. Ini kejadian kesekian kali, dan saya mohon maaf," kata Ganjar dalam cuplikan video yang diunggah di akun instagram @ganjar_pranowo, Jumat (10/4/2020).

Ganjar tak ingin peristiwa penolakan pemakaman jenazah tersebut kembali terulang.

Ketua DPW PPNI Jawa Tengah, Edy Wuryanto meminta kepada seluruh perawat untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan tulus dan ikhlas.

"Kami kecewa dan prihatin dengan kejadian ini, tapi perawat harus tetap memberikan pelayanan kesehatan secara profesional," ungkapnya.

Dibawa ke ranah hukum

DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah membawa kejadian penolakan pemakaman perawat di Kabupaten Semarang ke ranah hukum. Diharapkan, dengan adanya payung hukum yang jelas kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Ketua DPW PPNI Jateng, Edy Wuryanto mengatakan saat ini sedang mengumpulkan bukti dan dokumentasi terkait kejadian pada Kamis (9/4/2020) petang tersebut.

"Harus ada pembelajaran terkait kejadian ini. Kami sudah mengumpulkan ahli-ahli hukum yang tergabung di PPNI untuk memberi masukan dan kajian," jelasnya, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jateng.

Menurut Edy, kejadian penolakan tersebut tidak akan terjadi kalau tidak ada provokator.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved