BKN Sebut 396 PNS dari 72 Instansi Terdeteksi Terjangkit Virus Corona
Per tanggal 9 April, ada 396 PNS dari 72 instansi (terdeteksi Covid-19) Perinciannya yakni 35 instansi pusat, 37 instansi daerah
Tribunjogja.com JAKARTA - Virus corona memang tak pandang bulu menyerang siap saja dari semua kalangan.
Dari seluruh kasus yang ada di Indonesia tercatat positif mencapai 3,293 kasus dengan 252 sembuh dan meninggal 280 kasus.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat setidaknya 396 Pegawai Negeri Sipil ( PNS) di sejumlah daerah terdeteksi Covid-19.
Meski demikian, tidak semua PNS tersebut dinyatakan positif.
Beberapa di antaranya berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
“Per tanggal 9 April, ada 396 PNS dari 72 instansi (terdeteksi Covid-19).
Perinciannya yakni 35 instansi pusat, 37 instansi daerah,” terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono saat dihubungi Kompas.com Jumat (10/4/2020).
Paryono menambahkan, sebanyak 72 PNS tersebut tengah menjalani perawatan di rumah sakit dan 324 orang menjalani karantina mandiri di rumah.
Adapun jumlah PNS yang berstatus sebagai ODP sebanyak 322 orang.
199 orang di antara jumlah tersebut masih menjalani proses pemantauan.
Sedangkan 123 orang telah selesai menjalani pemantauan.
Adapun jumlah PDP adalah sebanyak 29 orang dengan rincian beberapa sembuh, meninggal dan masih dirawat.
“Delapan orang sembuh, 18 orang belum sembuh, dan 3 meninggal bukan dalam tugas,” terang dia.
Paryono menambahkan, PNS yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 45 orang.
Dari jumlah tersebut, 25 orang dinyatakan belum sembuh. Lima orang sudah sembuh dan lima orang meninggal dalam tugas.
"Sisanya 10 orang meninggal tidak dalam tugas," katanya lagi.
Bagi sejumlah instansi yang menemukan adanya PNS yang terdeteksi Covid-19, maka siapa pun yang pernah melakukan kontak dengan yang bersangkutan diminta untuk melakukan tes.
"Jika terdeteksi ada yang kena, beberapa instansi sudah melakukan rapid test untuk orang-orang yang melakukan kontak dengan pegawai yang positif terkena covid," kata Paryono.
Sebagai pencegahan, selain penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), pihaknya juga sudah menekankan pencegahan dini untuk selalu mencuci tangan dengan sabun dan penerapan work from home (WFH).
Pemerintah Larang PNS Mudik
Pemerintah telah menetapkan larangan mudik bagi para ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN dan anak perusahaannya di tengah pandemi virus korona. Hal itu sebagai bagian dari upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
Demikian disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 9 April 2020.
“Hari ini sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN dilarang mudik,” ujarnya.
Sebelumnya, imbauan bagi para ASN beserta keluarganya untuk tidak mudik atau melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah juga disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) melalui surat edaran Nomor 36 Tahun 2020.
Dalam suratnya, Menpan RB menjelaskan bahwa pembatasan tersebut dimaksudkan untuk mencegah mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya yang memungkinkan meningkatnya risiko penyebaran COVID-19.
Sedangkan bagi masyarakat, Presiden mengatakan bahwa pihaknya masih akan mengevaluasi secara detail kondisi yang ada di lapangan.
Pemerintah melihat bahwa kegiatan mudik memang dapat menyebabkan meluasnya penyebaran COVID-19 dari Jabodetabek ke daerah-daerah tujuan mudik. Namun, pemerintah juga mengalkulasi akan adanya masyarakat yang terpaksa mudik karena alasan ekonomi.
“Ada kelompok pemudik yang tidak bisa begitu saja kita larang-larang karena ada juga yang pulang kampung karena alasan ekonomi. Warga terpaksa pulang kampung karena masalah ekonomi setelah diterapkannya pembatasan sosial sehingga penghasilan mereka turun atau bahkan tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan,” ucapnya.
Meski demikian, hingga saat ini pemerintah tetap menganjurkan seluruh warga untuk tidak mudik dan berdiam di rumah serta menjaga jarak aman. Untuk itu, sejumlah bantuan sosial khusus wilayah Jabodetabek telah disiapkan agar warga Jabodetabek yang semula berniat untuk mudik karena alasan ekonomi dapat segera mengurungkan niatnya.
“Penyaluran bantuan sosial khususnya di Jabodetabek kita berikan agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik. Kemudian transportasi umum juga akan kita batasi kapasitasnya, yang memakai kendaraan pribadi juga akan kita batasi dengan pembatasan kapasitas angkut mobil dan motor,” tuturnya.
Untuk diketahui, dalam beberapa kesempatan, Presiden menuturkan bahwa arus mudik yang lebih dini terjadi saat ini bukan didorong oleh faktor budaya, melainkan karena berkurangnya sumber pendapatan warga, utamanya pekerja informal, yang menurun drastis di tengah kebijakan tanggap darurat. Maka itu, jaring pengaman sosial atau bantuan sosial merupakan satu hal krusial yang kini akan segera didistribusikan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/thr-lebaran-kenaikan-gaji-pns-dan-jam-kerja-pns-selama-bulan-ramadhan-1440-h.jpg)