Pendidikan

Waktu Belajar di Rumah Siswa di Kota Magelang Diperpanjang Lagi sampai 31 April 2020

Siswa akan melaksanakan kegiatan belajar, mengerjakan tugas dan mengikuti pembelajaran secara daring yang diberikan guru.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
internet
logo Pemkot Magelang 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Waktu belajar di rumah bagi pelajar sekolah di Kota Magelang kembali diperpanjang hingga 30 April 2020 mendatang.

Perpanjangan waktu belajar di rumah ini melihat pandemi Covid-19 yang belum juga reda.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya pencegahan.

"Kegiatan pembelajaran peserta didik di rumah diperpanjang sampai dengan 30 April 2020, apabila ada perubahan situasi dan kondisi akan diberitahukan lebih lanjut,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang, Agus Sujito, Kamis (9/4/2020).

BREAKING NEWS : Satu lagi Pasien Positif Covid-19 dari Kabupaten Magelang Dinyatakan Sembuh

Perpanjangan waktu belajar di rumah itu tertuang dalam surat edaran (SE) nomor: 420/560/230 tentang penyelenggaraan pendidikan dalam rangka pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19.

Surat edaran tertanggal 9 April 2020 ditujukan kepada PAUD, SD, SMP, PKBM/kursus.

Selama masa belajar di rumah tersebut, siswa diminta tetap berada di rumah. 

Mereka melaksanakan kegiatan belajar,  mengerjakan tugas dan mengikuti pembelajaran secara daring yang diberikan guru. 

“Kami imbau peserta didik tetap belajar di rumah dan menghindari keluar rumah. Untuk menjaga kesehatan dengan pola hidup bersih dan sehat,” tuturnya.

Sebelumnya, waktu belajar di rumah para pelajar yang ada di Kota Magelang telah diperpanjang sampai tanggal 11 April 2020.

Kabar Terbaru dr Tirta, Keluar RS Nyanyikan Lagu Karangan Sendiri & Siap Kembali Lawan Virus Corona

Lalu diperpanjang lagi sampai 31 April 2020 mendatang.

Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19

Waktu belajar di rum ah bagi siswa PAUD, TK, SD dan SMP sendiri telah berlangsung sejak tanggal 16 - 29 Maret 2020.

Kemudian diperpanjang sampai tanggal 11 April 2020.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved