Seorang WNI Dideportasi dari Korea Selatan Karena Tak Mengisolasi Diri
Untuk menekan korban akibat virus corona, Korea Selatan cukup tegas memberlakukan program karantina mandiri. Khususnya bagi orang asing yang baru
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Mona Kriesdinar
JUNG YEON-JE / AFP
AMBIL SAMPEL - Staf medis yang mengenakan pakaian pelindung mengambil sampel uji untuk coronavirus covid-19 dari seorang penumpang asing di tempat pengujian virus di luar bandara internasional Incheon, sebelah barat Seoul, pada tanggal 1 April 2020.
Kementerian Hukum mengatakan akan mempertimbangkan deportasi atau pembatalan visa bagi warga negara asing yang melanggar aturan.
Awal pekan ini, seorang perempuan Taiwan dideportasi karena menolak untuk tinggal di tempat isolasi yang ditunjuk pemerintah.
Perempuan itu menolak membayar untuk tinggal di fasilitas tersebut, yang menagih sekitar 100.000 won per hari.
( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )