Pendidikan
UGM Menerima 1.753 Mahasiswa Melalui Jalur SNMPTN
Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Kemahasiswaan (PPK) UGM, Prof. Dr. Ir. Djagal Wiseso Marseno, M.Agr., menyampaikan kelompok program stu
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sebanyak 1.753 peserta lulus seleksi jalur SNMPTN 2020 di UGM.
Dari 1.753 peserta yang lolos, sebanyak 1.238 diantaranya merupakan kelompok program studi Saintek dan 515 peserta lainnya merupakan kelompok program studi Soshum.
Para mahasiswa ini bersaing dengan 25.604 peserta yang mendaftar di UGM.
Dengan demikian, hanya 4,84 persen pendaftar yang akhirnya diterima di UGM melalui jalur SNMPTN.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Kemahasiswaan (PPK) UGM, Prof. Dr. Ir. Djagal Wiseso Marseno, M.Agr., menyampaikan kelompok program studi Saintek dengan peminat terbanyak pada SNMPTN 2020 yakni Farmasi, Kedokteran, dan Teknologi Informasi.
• Pakar Psikologi UGM: Nutrisi Mental Sering Dilupakan, Perlu Diprogramkan untuk Mengatasi Stres
Sedangkan peminat terbanyak untuk kelompok program studi Soshum yakni Psikologi, Manajemen, dan Hukum.
"Setelah dinyatakan diterima di UGM calon mahasiswa harus melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sebagaimana disyaratkan melalui laman https://um.ugm.ac.id/admisi, mulai tanggal 13 April 2020 pukul 13.00 WIB sampai 30 April 2020 pukul 23.59 WIB," ujarnya Rabu (8/4/2020).
Khusus untuk peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) ada tambahan dokumen yang harus diunggah yaitu pemindaian (scan) Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan surat pernyataan kesediaan membayar UKT apabila pendaftaran KIP-K tidak disetujui.
Calon mahasiswa juga harus mengikuti rangkaian kegiatan registrasi, yaitu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), mencetak Bukti Registrasi, dan mengambil Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) serta jaket almamater yang jadwalnya akan diinformasikan kemudian melalui akun pra registrasi masing-masing calon mahasiswa.
"Apabila sampai dengan tanggal 30 April 2020 pukul 23.59 WIB calon mahasiswa tidak melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sesuai dengan prosedur dan ketentuan maka yang bersangkutan dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa Program Sarjana Universitas Gadjah Mada Tahun Akademik 2020/2021," kata dia.(TRIBUNJOGJA.COM)