Wabah Virus Corona

UPDATE Terbaru Jumlah Pasien Positif Virus Corona di DKI Jakarta, Jateng, DIY, Jatim, Jabar

Kasus tersebar di 33 provinsi di Indonesia, di mana sebanyak 2.313 orang saat ini menjalani perawatan medis.

Tayang:
Editor: Rina Eviana
covid19.go.id
Update Virus Corona 7 April 2020 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan adanya tambahan 247 kasus positif infeksi virus corona, Selasa (7/4/2020).

Sampai saat ini, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanah Air tercatat sebanyak 2.738 orang.

Kasus tersebar di 33 provinsi di Indonesia, di mana sebanyak 2.313 orang saat ini menjalani perawatan medis.

Update Virus Corona 7 April 2020
Update Virus Corona 7 April 2020 (covid19.go.id)

Di Tanah Air, Virus SARS-CoV-2 yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China tersebut sudah menewaskan 221 orang.

Sementara itu, 204 orang lainnya dinyatakan telah negatif virus corona atau pulih. Wilayah penyebaran virus tertinggi tercatat masih terjadi di DKI Jakarta, disusul oleh Jawa Barat dan Jawa Timur.

UPDATE Kasus Virus Corona di Indonesia 7 April 2020 : Total Positif 2.738, Sembuh 204, Meninggal 221

 

Menkes setujui PSBB di DKI Jakarta

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui usulan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Penerapan PSBB telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang diteken Jokowi pada Selasa (31/3/2020).

Sementara itu, detail termasuk syarat-syarat mengenai PSBB dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Persetujuan tersebut ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang Penetapan PSBB di Provinsi DKI Jakarta dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Surat Kepmenkes itu ditetapkan di Jakarta pada Selasa, 7 April 2020. PSBB di DKI Jakarta pun mulai berlaku per 7 hingga 20 April 2020. 

Pemerintah Kota Jakarta Utara mengklaim, seluruh kebijakan yang diatur dalam PSBB telah dilaksanakan di level terbawah pemerintahan, yakni RT/RW.

"Kalau skala besarnya itu kan nanti kalo untuk se-Jakarta atau se-Jakarta Utara. Kita sudah jalani dengan seruan Pak Gubernur," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) Tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Tambahan kasus di Malang

Terpapar Virus Corona, Satu Dokter di Korea Selatan Meninggal
llustrasi (Yonhap)

Pada Senin (6/4/2020), tiga orang tanpa gejala di Malang, Jawa Timur dinyatakan positif terinfeksi virus corona SARS-CoV-2.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved