Kulon Progo

Satlantas Polres Kulon Progo Bagikan Masker Kain ke Pengguna Jalan

Satuan Lalu-lintas dari Polres Kulon Progo, membagikan masker kain pengendara di kawasan Simpang Lima Karangnongko, Kulon Progo, dalam kegiatan Operas

Penulis: Irvan Riyadi | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Irvan Riyadi
Kasatlantas Polres Kulon Progo AKP Didik menunjukkan masker kain yang dibagikan di kawasan Simpang Lima Karangnongko, Kulon Progo, dalam kegiatan Operasi Keselamatan Progo 2020, Selasa (7/4/2020). 

Laporan Reporter Tribunjogja.com, Irvan Riyadi

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO – Satuan Lalu-lintas dari Polres Kulon Progo, membagikan masker kain ke pengendara di kawasan Simpang Lima Karangnongko, Kulon Progo, dalam kegiatan Operasi Keselamatan Progo 2020, Selasa (7/4/2020).

Dalam giat tersebut, turut dibagikan hand sanitizer, stiker serta leaflet, berisikan imbauan dan protokol, terkait upaya pencegahan dan penanganan virus Corona.

Sebanyak 550 lembar masker berbahan kain, disiapkan dan dibagikan dalam kegiatan tersebut.

Nilai Tugas Jadi Barometer Kenaikan Kelas di Kulon Progo

Kepala Satuan Lalu-lintas (Kasatlantas) Polres Kulon Progo, AKP Didik Purwanto SH MM, menerangkan, giat ini akan akan berlangsung sampai 19 April 2020.

“Ops Keselamatan Progo 2020, kali ini, kami isi dengan pembagian masker kain. Harapannya, dengan ini, dapat mencegah penularan virus (corona) ini, khususnya pada pengendara, di wilayah Kulon Progo,” tutur AKP Didik kepada Tribunjogja.com.

Selain di Simpang Lima Karangnongko, pembagian masker kain dan lainnya, juga dilakukan di Polsek-polsek, di wilayah kerja Polres Kulon Progo.

Pasien Positif Corona Sembuh, Bupati Kulon Progo Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih ke Tim Medis

“Kami, merupakan satuan tugas yang bekerjasama dengan satuan fungsi lain, sampai ke Polsek-polsek, selama 14 hari, terhitung sejak Senin (6/4/2020) kemarin,” tambahnya.

Ia juga berharap, selain mematuhi aturan keselamatan dalam berkendara, pengendara juga melengkapi diri dengan masker, mengingat penggunaan masker sudah mulai di galakkan untuk menjadi wajib di kenakan, dalam upaya pencegahan virus Corona. (TRIBUNJOGJA.COM) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved