Panduan Cara Mendaftar dan Syarat Membuat Kartu Prakerja Login via Prakerja.go.id

Setelah pengumuman pendaftaran kartu pra kerja diumumkan, berikut empat fakta terbaru seputar Kartu Prakerja

Tayang:
Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Rina Eviana
setkab.go.id
Kartu Prakerja 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah akhirnya mempercepat program Kartu Prakerja 2020 secara nasional. Program kartu pra kerja ini untuk mengatasi potensi banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi COVID-19.

Melalui Instagram @prakerja.go.id dan website www.prakerja.go.id, peserta bisa mencari informasi seputar Kartu Prakerja dan pendaftaran.

Melansir dari Kompas.com dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Ada beberapa syarat untuk mendapatkan kartu prakerja yaitu :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 18 tahun
3. Sedang tidak mengikuti pendidikan formal

Pendaftaran Kartu Prakerja akan dibuka pada dua minggu pertama bulan April 2020.

Melansir dari Instagram @prakerja.go.id, berikut 4 fakta seputar kartu pra kerja :

1. Apa itu Kartu Prakerja?

Kartu Prakerja merupakan program peningkatan kompetensi kerja yang diberikan dalam bentuk pembiayaan pelatihan dan insentif pasca pelatihan. Setiap peserta hanya bisa menerima bantuan ini sekali seumur hidup.

2. Apakah hanya pengangguran yang bisa mendapat Kartu Prakerja?

Orang yang sudah bekerja dan berwirausaha boleh mendaftar program kartu prakerja. Namun, saat ini kartu pra kerja diprioritaskan untuk para pekerja dan pelaku usaha kecil yang terdampak oleh pandemi COVID-19.

3. Apakah bantuan atau manfaat kartu prakerja diberikan secara tunai?

Tidak bantuan yang diberikan secara non-tunai melalui mitra platform digital dan mitra pembayaran resmi Kartu Prakerja.

4. Berapa kali bantuan/manfaat Kartu Prakerja diberikan?

Bantuan akan diberikan 8 kali dalam bentuk:

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved