Kronologi Pelajar di Tasikmalaya Nekat Curi Mobil Mantan Kapolda Jabar, Ditukar Mobil Curian Lain

Kronologi Pelajar di Tasikmalaya Nekat Curi Mobil Mantan Kapolda Jabar, Ditukar Mobil Curian Lain

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan modus mengelabui pemilik pencucian dan menunjukkan salah satu barang buktinya berupa mobil Toyota Yaris warna putih, Senin (6/4/2020). 

Setelah melakukan penyelidikan, pelaku pun ditangkap dengan barang bukti dua unit mobil hasil curiannya.

Kini, pelaku berada di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun," pungkasnya.

Wow, Hacker Ini Diberi Apple Hadiah Rp1,2 Miliar Karena Tembus Sistem Keamanan iPhone

Kronologi Transgender Tewas Dibakar Hidup-hidup Oleh Kawanan Preman di Cilincing

Tega Curi Mobil Kakak

Sementara itu di Salatiga, Jawa Tengah, seorang warga bernama Ali Ashab neka mencuri mobil kakaknya sendiri.

Pelaku nekat mencuri karena berdalih sang kakak memilik utang sebesar Rp 35 juta dan tak mau membayarnya.

Mobil itu selanjutnya digadaikan di Mojokerto dan uangnya digunakan untuk membiayai perawatan sang ibu yang tengah sakit.

Menurut Kapolres Salatiga, AKBP Gatot Hendro Hartono, mobil yang dilarikan tersangka adalah Toyota Vios F 1158 IX.

"Setelah melarikan mobil tersebut, menurut pengakuan tersangka selanjutnya digadaikan di Mojokerto sebesar Rp 10 juta," jelasnya dalam rilis ungkap kasus di Mapolres Salatiga, Jumat (31/1/2020).

Gatot mengungkapkan, tersangka bisa membawa lari mobil tersebut setelah meminta kunci dari keponakannya pada Selasa (31/12/2019).

"Jadi keponakannya ini tidak tahu maksud dari tersangka yang datang dari Kudus ke Salatiga. Dia langsung meminta kunci ke keponakannya yang selanjutnya kunci diduplikatkan dan selanjutnya membawa mobil korban Alvin Andreas yang beralamat di Jalan Senjoyo Kutowinangun Kidul Kecamatan Tingkir Kota Salatiga ke Mojokerto untuk digadaikan," papar Gatot.

Sehari setelah kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Salatiga.

Selanjutnya petugas melakukan pengejaran dan tersangka ditangkap di Kudus selang dua minggu.

Sementara Ali mengaku mengambil mobil tersebut karena jengkel uangnya tidak dikembalikan.

"Saya nekat mengambil mobil karena butuh uang untuk pengobatan ibu," ucapnya. Menurutnya, uang dari hasil menggadaikan sebesar Rp 10 juta langsung digunakan untuk pembiayaan pengobatan ibunya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Siswa SMA Tasikmalaya Nekat Curi Mobil Mantan Kapolda Jabar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beralasan Utang Belum Dibayar, Adik Curi Mobil Kakak untuk Biaya Berobat Ibu

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved