Dampak Wabah Virus Corona, Pemda DIY Hentikan Proyek Pengadaan Barang dan Jasa

Dampak Wabah Virus Corona, Pemda DIY Hentikan Proyek Pengadaan Barang dan Jasa

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Amalia Nurul
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Budi Wibowo mengatakan nantinya jika KEK ditetapkan akan membawa banyak kemudahan bagi pelaku usaha atau investor yang akan masuk. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY menghentikan seluruh kegiatan proyek pengadaan barang dan jasa yang belum sampai pada tahapan penandatanganan kontrak.

Kepala Bappeda DIY Budi Wibowo menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan dalam rangka rasionalisasi.

"Lalu ada beberapa kegiatan proyek pengadaan barang dan jasa yang belum ditandatangani kontraknya kami mohon hentikan. Karena di situasi begini, dana dari pusat, DAU akan 10 persen dipotong, DED-nya, kemudian pendapatan-pendapatan yang lain angka sampai 25 persen dipotong. Ini akan memengaruhi penganggaran kita," jelasnya, belum lama ini di Kepatihan.

Budi menjelaskan, pandemi Covid-19 yang tidak bisa diprediksi kapan akan berakhir ini pun membuat pihaknya harus pintar-pintar menata dan memangkas anggaran untuk kemudian dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di DIY.

"Prediksinya tiga bulan ke depan penuh tanda tanya. Makanya harus banyak di biaya tak terduga, hanya Rp 2,6 miliar itu sangat kurang. Kalau kesadaran masyarakat kurang, waktunya bisa bertambah," bebernya.

Selanjutnya, Budi menjelaskan bahwa Senin (6/4/2020) dan Selasa (7/42020) pihaknya menggelar rapat dengan sejumlah pihak untuk membahas kondisi tersebut.

"Senin semua bidang kami kumpulkan. Usulannya seperti apa, bagian dari merasionalisasi anggaran, menggeser dan sebagainya itu berapa. Selasa kami mengumpulkan CSR system. Kami mohon swasta membantu masker sampai jadup," ucapnya.

BREAKING NEWS : Satu Pasien Positif Virus Corona Berdomisili di Bantul Meninggal Dunia

Hampir Sebulan Tanpa Aktifitas Akibat Virus Corona, Pasar Beringharjo Yogyakarta Kembali Pulih

Sebelumnya, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan Eksekutif dan legislatif sepakat untuk melihat dulu skema yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat.

Ketika nantinya seluruh daftar masyarakat yang akan diberikan jaminan hidup (Jadup) tercukupi dari kucuran dana pusat, maka APBD DIY akan digunakan untuk keperluan penunjang kesejahteraan masyarakat.

"Lalu yang mestinya dapat jadup, tapi ternyata belum dapat, ya harus kita cover. Kita lihat kriteria pemerintah pusat seperti apa, lalu di DIY dilihat. Kalau untuk melengkapi apa yang disiapkan pemerintah pusat, saya rasa cukup," tuturnya.n

Aji menambahkan, ia telah menjelaskan rancangan anggaran dihadapan DPRD DIY. Anggaran tersebut yang akan digunakan selama masa tanggap darurat bencana ini.

Dana tersebut sebesar Rp 26,9 miliar yang berasal dari dana tak terduga sebesar Rp 14,8 miliar dan sisanya berasal dari realokasi APBD DIY. (Tribunjogja/Kurniatul Hidayah)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved