Nekat Layani Tamu Saat Wabah Virus Corona, Pemandu Lagu di Tulungagung Terjaring Razia
Nekat Layani Tamu Saat Wabah Virus Corona, Pemandu Lagu di Tulungagung Terjaring Razia
TRIBUNJOGJA.COM, TULUNGAGUNG - Imbauan pemerintah untuk tidak menjaga jarak atau social distacing tak dihiraukan oleh sejumlah pemandu lagu atau LC di sebuh warung kopi (warkop) karaoke di wilayah Tulungagung.
Meski pemerintah gencar memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat untuk mencegah penularan virus corona, sejumlah pemandu lagu dan warga tetap nekad untuk berkaraoke ria.
Alhasil, setidaknya delapan orang pemandu dan tamu warkop karaoke Candi AR di Desa Rejosari, Kecamatan Gondang, Tulungagung, Jawa Timur terjaring razia gabungan TNI, Polri dan Satpol PP pada Rabu (1/4/2020) malam.
Razia yang digelar oleh tim gabungan ini merupakan upaya dari pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk mencegah penularan virus corona.
Pemerintah gencar melaksanakan kegiatan razia karena ada kecenderungan, pemilik warkop dan warkop karaoke di wilayah pedesaan mengabaikan instruksi dari pemerintah.
"Warkop karaoke ini masih buka seperti biasa, dan kami mengamankan pengunjung sekaligus pemandu lagu yang masih bekerja," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna pandia melalui Paur Humas , Ipda Anwari, Kamis (2/4/2020).
Keberadaan pemandu lagu memang kerap menjadi daya tarik warkop karaoke.
Sehingga keberadaan mereka saat pandemi virus corona memancing pelanggan karaoke untuk datang.
Kondisi ini dianggap berbahaya, karena bisa mempermudah penularan virus ini.
"Aktivitas karaoke di dalam ruangan tentu berbahaya di tengan pandemi corona. Virus bisa sangat mudah menular," tegas Anwari.
Delapan orang yang ditemukan di warkop karaoke ini kemudian dibawa ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan.
Mereka adalah Fiorentine Lailiya (20), Tri Cahyaningsih (24), Retno Wahyu Lestari (20), Ayu Agustin (21), Hersiyana (31), Heru (36), Andik Widodo (43), dan Gito (45).
Mereka diberi pemahaman bahaya penularan virus corona, serta diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
"Jika mereka ke depan kedapatan mengulangi perbuatannya, mereka akan diproses secara hukum," ujar Anwari.
Anwari kembali menekankan larangan berkumpul selama masa pandemi virus corona.
Karena itu tempat hiburan, termasuk warkop karaoke dilarang beroperasi.
Sementara kafe dan rumah makan diminta hanya melayani "take away" atau dibungkus, tidak dimakan di lokasi.
"Setiap kafe, rumah makan, warkop dan warkop karaoke yang dirazia, kami lakukan penyemrpotan desinfektan. Sebab tempat-tempat yang banyak dikunjungi orang, punya potensi besar menjadi media penularan," pungkas Anwari.
• Tiga Pasang Remaja Asal Banyuwangi Diamankan Satpol PP Saat Bermesraan di Alun-alun Jember
• Sebanyak 1.500 APD dan 7.500 Masker Mendarat di Yogyakarta
Hasil Rapid Test, Satu Petugas Haji Positif Virus Corona
Sebelumnya, seorang calon petugas haji 2020 asal Kabupaten Tulungagung berstatus pasien dalam perawatan (PDP) setelah hasil rapid test menyatakan ia positif corona.
Hal ini diakui oleh Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Bambang Triono, Rabu (1/4/2020).
Meski demikian hasil rapid test ini tidak dijadikan patokan akhir untuk menyatakan, pasien itu positif Covid-19.
Satgas telah mengambil sampel swab tenggorokan untuk diuji di laboratorium.
“Yang paling akurat memang uji swab. Karena itu untuk memastikan kami bawa sampelnya ke laboratorium,” terang Bambang.
Sebelumnya ada 11 calon petugas haji dari Kabupaten Tulungagung yang mengikuti kegiatan pembelakan di Asrama Haji, pada 9-18 Maret 2020 lalu.
Di acara ini diketahui ada satu pasien positif Covid-19 asal Kediri, kemudian meninggal dunia.
Calon Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dinyatakan ODP dan menjalani isolasi mandiri.
“Hasilnya masih menunggu 5-7 hari ke depan. Semoga saja hasilnya negatif,” sambung Bambang.
Data yang didapat, 11 calon petugas haji itu terdiri dari 3 dokter, 4 perawat dan 4 personil dari Kantor Kemenag Tulungagung.
Pasien yang positif saat menjalani rapid test berasal dari Kantor Kemenag Tulungagung.
Enam orang di antara mereka dinyatakan orang tanpa gejala (OTG).
Seperti diungkapkan Direktur RSUD dr Iskak, dua perawatnya sempat menjalani isolasi mandiri dengan status ODP, karena ikut acara itu.
Dari 10 orang yang dinyatakan negatif lewat rapid test, dua di antaranya sempat menjalani perawatan medis dengan status PDP.
Selain itu Satgas bersama Dinkes dan jajaran Puskesmas melacak kontak pasien positif asal Kecamatan Bandung.
Hasilnya, ada 16 kontak primer yang ditemukan dan empat di antaranya dilakukan rapid test.
Dari empat orang yang menjalani rapid test, semuanya menunjukkan hasil negatif.
Sedangkan 12 orang lainnya masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG).
Satas juga melacak kontak pasien positif asal Kecamatan Ngantru, yang ditemukan di Kota Batu.
Ada 23 kontak primer, dan semuanya berstatus OTG.
Satu di antaranya dipilih secara acak untuk menjalani rapid test, dan hasilnya negatif.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pemandu Lagu di Tulungagung Terima Tamu di Tengah Pandemi Corona, Diangkut ke Kantor Polisi
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Hasil Rapid Test, Satu Orang Petugas Haji di Tulungagung Positif Corona
