Wabah Virus Corona
Catatan DKI Jakarta: Kurang dari Sebulan, 283 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol COVID-19
Penjelasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal 283 jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19 dalam kurun waktu kurang dari sebulan
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - DKI Jakarta telah mencatat sebanyak 283 jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19 dalam kurun waktu kurang dari sebulan, mulai 6 Maret hingga 29 Maret 2020.
Berikut penjelasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/3/2020) terkait jumlah jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 tersebut.

Anies Baswedan mengatakan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta mencatat 283 pemakaman jenazah dengan protokol pemulasaran jasad pasien Virus Corona atau COVID-19, dikutip Tribun Jogja dari kompas.com.
Data itu dicatat dalam kurun waktu tak sampai sebulan, yakni pada rentang 6-29 Maret 2020.
Sebanyak 283 jasad itu dikebumikan kurang dari 4 jam selepas wafat, dibungkus plastik, menggunakan peti, dan petugas pemakamannya mengenakan alat pelindung diri (APD).
"Sejak tanggal 6 (Maret 2020), itu mulai ada kejadian pertama, sampai tanggal 29 (Maret 2020) itu sudah 283 kasus," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/3/2020).
Anies berujar, belum tentu semua jasad yang dimakamkan itu merupakan pasien positif Virus Corona atau COVID-19.
Sebagian mungkin masih berstatus suspect (dicurigai) COVID-19, karena belum dites atau hasil tes belum rilis saat meninggal.
Data 283 pemakaman jenazah dengan protokol pemulasaran jasad pasien COVID-19 itu lebih tinggi dibandingkan angka kematian nasional akibat Virus Corona atau COVID-19 yang dirilis pemerintah pusat.
Hingga Senin pukul 12.00 WIB, diketahui ada 122 pasien meninggal dunia di Indonesia, setelah dinyatakan positif COVID-19.
Berangkat dari angka 283 pemakaman jenazah tersebut, Pemprov DKI membuat perkiraan jumlah kasus positif COVID-19 di Jakarta.
Bila angka 283 pemakaman itu dijadikan dasar menyusun perkiraan jumlah pasien positif di Ibu Kota, dengan case fatality rate tiga persen, maka potensi angka kasus positif Covid-19 di Jakarta per Maret 2020 sebanyak 9.430 kasus.

Kasus positif Covid-19 di Jakarta
Jumlah pasien positif Virus Corona di Jakarta sebanyak 720 orang per Senin sore.
Dari 720 kasus, 48 orang telah dinyatakan sembuh, sementara 76 pasien meninggal dunia.