Berstatus ODP, Seorang Warga Nekad Jualan di Pasar Condongcatur

Beredar informasi di media sosial tentang seorang pedagang pasar Condongcatur, Depok, Sleman yang tetap berjualan, meski berstatus ODP.

Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Beredar informasi di media sosial tentang seorang pedagang pasar Condongcatur, Depok, Sleman yang tetap berjualan, meski berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

Keterangan dalam informasi itu, yang bersangkutan baru pulang dari Jawa Barat.

Agar tidak membuat warga resah, dan mengantisipasi penyebaran Covid-19, pedagang tersebut diminta pulang dan mengkarantina secara mandiri selama 14 hari.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Haris Martapa saat dikonfirmasi Sabtu (28/3/2020) membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan, bahwa pedagang berjenis kelamin laki-laki yang bermukim di wilayah Ngemplak tersebut dalam kesehariannya tidak berjualan di los atau kios tetapi berjualan secara tlasaran.

Pedagang itu diketahui bepergian ke Bandung pada 19 Maret hingga 22 Maret.

Sekembalinya dari bepergian ke luar daerah, yang bersangkutan memeriksakan diri ke Puskesmas.

Cegah Penularan Virus Corona, Tiga Padukuhan di Sleman Lakukan Lockdown Mandiri

Pelaku Usaha di Kawasan Malioboro Terancam Gulung Tikar Terdampak Wabah Virus Corona

Hasil dari pemeriksaan, Puskesmas menyatakan pedagang tersebut sebagai ODP. Pedagang itupun diminta untuk melakukan sosial distancing dan menerapkan PHBS selama dua pekan.

Namun ternyata pada Kamis (26/3/2020) ODP tersebut terlihat berjualan di Pasar Condongcatur.

"Kamis ada kesepakatan, tetapi pada Jumat (27/3/2020) yang bersangkutan masih berjualan sehingga oleh tim Satgas Gugus Tugas Kecamatan yang bersangkutan diminta untuk tidak berjualan dulu," ungkapnya.

Terkait hal tersebut, UPT Pasar Condongcatur berkoordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Kecamatan Ngemplak dan muncul kesepakatan bahwa ODP tersebut untuk sementara waktu tidak berjualan di pasar.

Ia juga menambahkan bahwa sebenarnya pedagang tersebut dalam kondisi sehat. Namun karena pedagang itu melakukan perjalanan ke kota endemi, maka diminta untuk menjalani karantina selama 14 hari.

Untuk mencegah adanya keresahan dari masyarakat dan pendatang, Disperindag Sleman pun melakukan penyemprotan kembali cairan disinfektan di sekitar pasar.

"Jumat siang kami kembali melakukan penyemprotan disinfektan agar komunitas pasar tidak resah," imbuhnya.(Tribunjogja/Santo Ari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved