Buka SSCN.BKN.GO.ID, Cek Hasil SKD CPNS 2019 Semua Intansi Pusat dan Pemda
Buka https://sscn.bkn.go.id/ PENGUMUMAN hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dapat dilihat di https://sscndata.bkn.go.id/skd
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
h. Kode “P [P1TL/19I]” adalah peserta P1/TL yang mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2019 namun tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;
i. Kode “TL” adalah peserta SKD Tahun 2019 yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;
j. Kode “TH” adalah peserta SKD Tahun 2019 yang tidak hadir dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;
k. Kode “TH [P1TL/19I]” adalah peserta P1/TL yang mengikuti SKD Tahun 2019 namun tidak hadir dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;
l. Kode “TMS” adalah peserta yang dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan instansi dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/ SKB.
Artinya meski nama peserta tercantum di lembaran pengumuman belum tentu ikut ke tahapan selanjutnya atau tes SKB.
Materi Tes SKB
Mengutip dari Tribunnews Wiki, tes SKB punya presentasi 60 persen sedangkat tes SKD presentasi 40 persen. Tes SKB menjadi tes dengan presentasi lebih tinggi.
Materi tes SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi Pembina jabatan fungsional selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.
Materi jabatan pelaksana bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang berkesuaian atau masih sama dengan jabatan fungsional terkait. Contohnya jabatan bersifat teknis membutuhkan keahlian khusus seperti pranata komputer.
Selain menggunakan sistem CAT, tes SKB dapat dilakuka dalam bentuk praktik kerja. Beberapa instansi daerah yang menyelenggarakan tes SKB selain CAT, wajib mengunggah pedoman atau panduan pelaksanaan tes melalui website instansi.
Kemudian, materi untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Berdasarkan Peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018, tes SKB menggunakan CAT untuk tesnya. Materi tes SKB di instansi pusat yang menggunakan sistem CAT dapat berupa :
Tes potensial akademik
Tes praktik kerja