Link Download Lengkap Hasil Tes SKD CPNS 2019 Pemprov Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2019. Pengumuman diumumkan melalui website jabarprov.go.id.

Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Mona Kriesdinar
bkppd.magelangkab.go.id
Link Download Hasil Tes SKD CPNS 2019 Pemprov Jawa Barat 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2019. Pengumuman diumumkan melalui website http://bkd.jabarprov.go.id, pada Minggu (22/3/2020) malam.

Ada tiga pengumuman baru terkait hasil tes SKD CPNS 2019 yaitu :

1. Pengumuman Nomor : 800/Peng-25/Pansel/2020 link download: https://bit.ly/pengumumanhasilskdjabar2019

2. Nilai Hasil SKD Pemprov Jabar 2019 link download https://bit.ly/hasilskdjabar2019

3. Daftar P1/TL SKD Pemprov Jabar 2019 link download https://bit.ly/p1tlskdjabar2019

Peserta yang dintakan lulus dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB). Dari pengumuman terbaru, ada beberapa istilah yang harus dipahami peserta yang lolos tes seleksi SKD CPNS 2019, mengutip dari Tribun Jabar yaitu :

Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya/SKB.

Kode “P/L [P1TL/18]” adalah peserta P1/TL yang tidak mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2018 dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya/SKB.

Kode “P/L [P1TL/18I]” adalah peserta P1/TL yang mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2018 dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya/SKB.

Kode “P/L [P1TL/19I]” adalah peserta P1/TL yang mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2019 dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya/SKB.

Kode “P” adalah peserta SKD Tahun 2019 yang memenuhi nilai ambang batas SKD namun tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB.

Kode “P [P1TL/18]” adalah peserta P1/TL yang tidak mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2018 namun tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB.

Kode “P [P1TL/18I]” adalah peserta P1/TL yang mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2018 namun tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB.

Kode “P [P1TL/19I]” adalah peserta P1/TL yang mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2019 namun tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB.

Kode “TL” adalah peserta SKD Tahun 2019 yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB.

Kode “TH” adalah peserta SKD Tahun 2019 yang tidak hadir dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB.

Kode “TH [P1TL/19I]” adalah peserta P1/TL yang mengikuti SKD Tahun 2019 namun tidak hadir dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB.

Kode “TMS” adalah peserta yang dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan instansi dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/ SKB.

Tes SKB Ditunda

Melalui media sosial, sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunda jadawal pelaksanaan tes SKB CPNS 2019. Tes SKB awalnya direncakana mulai 25 Maret 2020.

Melalui siaran pers Nomor: 018/RILIS/BKN/III/2020, BKN tetap melaksanakan jadwal pengumuman hasil tes SKD serentak pada 22 - 23 Maret 2020.

Penundaan pelaksanaan tes SKB ini dilakukan untuk antisipasi penyebaran virus corona di Indonesia. Jumlah pasien positif virus corona di Indonesia semakin bertambah.

Pemerintah telah menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional. Menurut jadwal tes SKB dilaksanakan pada 25 Maret 2020.

(*)

(Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved