Kronologi Pria Asal Karanganyar Jual Istri via Twitter untuk Layani 4 Pria Sekaligus

Kronologi Pria Asal Karanganyar Jual Istri via Twitter untuk Layani 4 Pria Sekaligus

Editor: Hari Susmayanti
surabaya.tribunnews.com/m sudarsono
Polisi menunjukkan AEM, pemuda 28 tahun asal Karanganyar yang menjual istrinya untuk layanan prostitusi 1 wanita lawan 4 pria. 

TRIBUNJOGJA.COM - Seorang sopir truk bernama AEM (28), warga Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah diciduk polisi karena menjual istrinya sendiri di wilayah Tuban, Jawa Timur.

Pelaku ditangkap polisi pada Selasa (17/3/2020) di sebuah hotel di wilayah Tuban.

AEM menjual istrinya sendiri untuk melayani 3-4 pria sekaligus di atas ranjang.

Menurut pengakuan pelaku, dia menyesal telah meminta istrinya untuk melakukan hubungan tidak wajar dengan tiga sampai empat orang pria.

Kepada petugas kepolisian, AEM yang sudah dua tahun menikah dengan istrinya mengaku terkendala masalah ekonomi.

Ia mengaku terpaksa melakukan perbuatan bejat tersebut.

"Alasannya ekonomi, selain itu juga berfantasi karena sering nonton film biru.

Kita tangkap Selasa (17/3/2020) kemarin," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Jumat (20/3/2020).

Dalam aksinya, AEM menjajakan istrinya via Twitter.

"Akun twitter resmi dikendalikan oleh suaminya sendiri, deal booking langsung eksekusi di hotel melakukan hubungan badan bersama.

Untuk istri maupun pria yang berada di kamar hotel statusnya dijadikan saksi," beber Kapolres.

TNI Cium Aroma Pelengseran Goliat Tabuni dari Panglima TPNPB oleh KKB Papua

Sepasang Elan Bido Dilepasliarkan di Puncak Gondang, Jatimulyo, Girimulyo, Kulonprogo

Perwira menengah itu menjelaskan, pria yang bekerja sebagai sopir truk itu sudah menjual istrinya sekitar setahun.

Dalam kurun waktu itu, ia telah sembilan kali melakukan transaksi di sejumlah kota besar, di antaranya dua kali di Tuban.

Sedangkan untuk tarifnya, per orang Rp 1,5 juta, jika melakukan hubungan tidak wajar dengan tiga sampai empat orang maka tinggal dikalikan, bisa sampai Rp 6 juta.

"Pengakuannya bisa mengantongi Rp 4 juta setelah selesai menjual istrinya.

Itu bersih karena hotel sudah terbayar (oleh pelanggan).

Jualnya via twitter yang dioperasikan AEM," pungkasnya.

Sementara itu, AEM mengaku menyesal atas perbuatannya yang telah menjual istrinya.

Dia juga mengungkap, pertama saat istri akan dijual sempat menolak, tapi setelah didesak terus akhirnya menerima.

Ditambahkannya, kasus jual istri ini dilakukan atas kesepakatan, jadi tidak sepihak.

"Ini atas dasar bersama, uangnya saya kasihkan ke istri," ucapnya tertunduk malu.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU ITE dan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP, ancaman pidana enam tahun penjara.

Adapun beberapa barang bukti yang diamankan yaitu, dua handphone, sprei, handuk, uang tunai Rp 2 juta, alat kontrasepsi, buku nikah, kartu ATM dan sejumlah barang bukti lainnya. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mirip Video Viral Vina Garut, Suami Jual Istri Lawan 4 Pria di Ranjang, Ini Kronologi & Fakta Baru, .

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved