Yogyakarta

RSUP Dr Sardjito Belum Mampu Lakukan Swab Covid Secara Mandiri

RSUP Dr Sardjito saat ini melayani pasien rawat jalan yang menginginkan pemeriksaan paru sebatas screening awal untuk masyarakat yang membutuhkan.

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Noristera Pawestri
Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - RSUP Dr Sardjito mengklarifikasi terkait beredarnya berita RSUP Dr Sardjito yang membuka Layanan tes COVID-19 mandiri.

Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan mengatakan saat ini RSUP Dr Sardjito belum mampu melakukan swab secara mandiri.

RSUP Dr Sardjito saat ini melayani pasien rawat jalan yang menginginkan pemeriksaan paru sebatas screening awal untuk masyarakat yang membutuhkan.

"Kami menegaskan kembali bahwa pemeriksaan yang dilakukan atas inisiatif pasien sendiri tersebut hanya dilakukan dalam bentuk medical check up dengan biaya Rp 500 ribu dan dilakukan tanpa swab sehingga belum dapat diketahui pasien positif atau negatif seseorang terhadap Covid-19," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/3/2020).

Perihal Covid-19 yang Ditemukan di Bantul, Semuanya Kasus Impor

Swab saat ini hanya dapat dilakukan oleh Balitbangkes atau laboratorium lain yang ditunjuk.

Sedangkan RSUP Dr Sardjito belum melaksanakan swab secara mandiri.

RSUP Dr Sardjito melakukan swab hanya kepada pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat inap di RSUP Dr Sardjito.

Hal tersebut dikarenakan keterbatasan countainer atau tempat penampung sample untuk pengiriman sample jumlahnya terbatas.

Sehingga prioritas swab hanya untuk pasien PDP yang dirawat di RSUP Dr Sardjito saja.

"Kami sampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan di rawat jalan tersebut berupa screening awal yang dilakukan kepada orang yang memiliki gejala, apabila orang yang datang tanpa gejala maka tidak perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Namun bila ada gejala dan pernah bersinggungan dengan penderita Covid-19 yang positif, maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan berupa foto rontgen untuk mengetahui fungsi paru saja.

Sehingga dari screening awal tersebut, baru akan ditentukan status Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Penyemprotan Disinfektan Via Udara Dilakukan di Kawasan Malioboro

RSUP Dr Sardjito dalam screening awal Covid-19 membagi 4 kriteria pasien, yaitu pasien sehat, pasien flu, Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Alur pemeriksaan dimulai dengan pendaftaran yang dilanjutkan dengan proses screening oleh Tim Medis.

Pasien yang lolos screening dan dinyatakan sehat dapat melanjutkan pemeriksaan medical check up paru di Klinik Medical Check Up jika menginginkan.

Namun orang yang terindikasi memiliki gejala, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pada pasien yang terjaring screening medis, maka pemeriksaan dilanjutkan dengan tes rontgen paru.

Pasien dengan hasil rontgen baik, maka akan diperiksa sesuai indikasi medis lain selain Covid-19 seperti diperlakukan sebagai flu.

Namun jika ditemukan adanya gejala yang masuk kriteria Covid-19 maka statusnya adalah Orang Dalam Pengawasan (ODP).

Jika secara klinis baik, maka diperkenankan untuk meninggalkan rumah sakit dengan diberikan Kartu Pengawasan dari RSUP Dr Sardjito.

Pengawasan dilakukan oleh Tim Medis selama 14 hari mendatang.

Antisipasi COVID-19, LPKA Kelas II Yogyakarta Tunda Semua Bentuk Kunjungan

Pasien dapat berkonsultasi dengan Tim Pengawasan COVID-19 RSUP Dr Sardjito melalui hotline khusus bagi ODP.

"Adapun pembiayaan yang dikeluarkan untuk screening atas inisiatif pasien sendiri dipergunakan untuk biaya pendaftaran, screening dan foto rontgen tanpa swab," kata dia.

Pada pasien dicurigai COVID-19 setelah pemeriksaan tes rontgen, di mana mengacu pada pneumonia akut disertai dengan sesak nafas, maka pasien akan diisolasi di bangsal khusus dan dinyatakan statusnya sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Pemeriksaan swab dilakukan berdasarkan persetujuan dokter sejauh diperlukan sebagai data penunjang pemeriksaan.

Pada tahapan ini, seluruh biaya perawatan dicover oleh negara.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mensikapi COVID-19 dengan tenang dan tidak panik," jelasnya.

Koordinasi lintas fungsi telah dilakukan baik Kemenkes, dinas terkait, maupun rumah sakit jejaring yang ada.

"Cuci tangan dengan baik dan benar akan memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ungkapnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved