Cara Mengetahui Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Serentak 22-23 Maret 2020
Pengumuman hasil Tes SKD CPNS 2019 akan dilaksanakan serentak pada 22 - 23 Maret 2020. Bagaimana cara mengetahui hasil tesnya?
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
Keputusan pelaksanaan tes SKB akan ditentukan kemudian hari.
Sebelumnya, melalui laman Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan akan menunda pelaksanaan tes SKB.
Materi SKB

Sesuai dengan aturan dari Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, melalui media sosial resmi BKN, ada ketentuan dan materi SKB.
Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.
• BKPP Gunungkidul Akan Umumkan Hasil SKD CPNS Formasi 2019
Sementara, untuk materi SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Materi SKB di instansi pusat menggunakan sistem CAT dengan materi sebagai berikut :
Tes potensi akademik
Tes praktik kerja
Tes bahasa asing
Tes fisik atau kesamaptaan
Psikotes
Tes kesehatan jiwa Wawancara
Psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan (sedikitnya dua jenis/bentuk tes).
Materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang berkesusaian/masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait
Jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus seperti: Pranata Komputer, SKB dapat dilakukan dalam bentuk tes praktik kerja.
Untuk peserta CPNS 2019 yang lolos tahap tes SKB, pahami materi tes sesuai pedoman dan panduan pelaksanaan SKB melalui masing-masing website.
(Tribunjogja.com )