CPNS 2019
Cara Cek Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 pada 22-23 Maret 2020
Meski tes pelaksanaan SKB CPNS 2019 ditunda, pengumuman hasil tes SKD serentak di website instasi dilakukan pada 22-23 Maret 2020.
Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Rina Eviana
b. Jika dibutuhkan dua formasi, banyaknya peserta SKB berjumlah enam orang, yaitu peserta nomor 1,2,4,5,3,7. (kuota 3 x formasi= 6 peserta)
b. Apabila terdapat sejumlah peserta dengan nilai total SKD sama dan nilai sub-tes, baik TKP, TIU, dan TWK sama, maka seluruh peserta itu dapat mengikuti SKB.
b. Apabila terdapat sejumlah peserta dengan nilai total SKD sama dan nilai sub-test (TKP, TIU, TWK) juga sama, maka seluruh peserta dapat mengikuti SKB.
• Tes SKD CPNS 2019 Kelar, Cek Tahapan Selanjutnya dan Cara Melihat Pengumuman Peserta Lolos SKB
Contoh hasil nilai SKD, sebagai berikut:
1. Alehandro dengan skor TKP 150, TIU 110, TWK 135 dan nilai kumulatif 395.
2. Belinda dengan skor TKP 148, TIU 125, TWK 115 dan nilai kumulatif 388.
3. Doglas dengan skor TKP 147, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.
4. Carlos dengan skor TKP 147, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.
Penjelasan:
Jika dibutuhkan satu formasi, peserta nomor 3 dan 4 memiliki komponen sub-tes yang sama, maka keempat peserta ini masuk ke tahap SKB.
Namun, untuk lulus passing grade SKD, peserta harus memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019.
Materi soal SKB CPNS
Sesuai dengan aturan dari Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, melalui media sosial resmi BKN, ada ketentuan dan materi SKB.
Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.
Sementara, untuk materi SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.