Wabah Virus Corona
Malaysia Berlakukan Lockdown Nasional, Setelah Terjadi Lonjakan Kasus Virus Corona
Pemerintah Malaysia memutuskan untuk melakukan lockdown selama dua pekan untuk memerangi penyebaran virus corona (COVID-19).
Malaysia Berlakukan Lockdown, Setelah Terjadi Lonjakan Kasus Virus Corona
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Malaysia memutuskan untuk melakukan lockdown selama dua pekan untuk memerangi penyebaran virus corona (COVID-19).
Dalam konferensi pers, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin menuturkan keputusan itu secara efektif diberlakukan pada Rabu besok (18/3/2020).
"Pemerintah memandang situasi ini dengan serius. Terlebih setelah perkembangan gelombang kedua (infeksi)," jelas Muhyiddin Senin (16/3/2020).
Muhyiddin Yassin mengatakan, keputusan lockdown Malaysia harus diambil untuk mencegah lebih banyak korban infeksi virus corona.
"Hanya ini cara satu-satunya kami bisa mencegah masyarakat terinfeksi wabah yang sudah menghancurkan kehidupan ini," tegas dia.
Dilansir SCMP, berdasarkan dekrit yang disahkan, nantinya masa penutupan ini bakal berlangsung mulai dari 18 hingga 31 Maret.
Segala pertemuan massal di seantero Negeri "Jiran" terpaksa dibatalkan. Baik itu kegiatan keagamaan, olahraga, hingga kebudayaan.
Seluruh rumah ibadah dan tempat usaha diminta untuk tutup. Terkecuali supermarket, pasar umum, dan toko serba ada yang menjual barang pokok.
PM pengganti Mahathir Mohamad itu melanjutkan, segala bentuk kegiatan ibadah di masjid ditiadakan. Termasuk di dalamnya Shalat Jumat.
Muhyiddin melanjutkan, setiap warga Malaysia yang baru datang dari luar negeri diminta untuk memeriksakan diri dan dikarantina selama 14 hari.
Kemudian terdapat juga larangan bagi setiap warga asing untuk memasuki Negeri "Jiran", begitu juga masyarakat tak bepergian ke luar negeri.
Institusi pendidikan seperti TK, Sekolah Dasar, serta Sekolah Menengah baik itu swasta maupun negeri ditutup selama lockdown berlangsung.
PM Malaysia yang menjabat per 1 Maret itu mengumumkan penutupan kantor pemerintahan, kecuali yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak.
Seperti bidang pengelolaan air, kelistrikan, energi, telekomunikasi, transportasi, layanan penyiaran publik, keuangan, keamanan, dan kesehatan.