BREAKING NEWS : Pembatasan Kunjungan ke Candi Borobudur, Wisatawan Tak Boleh Naik Candi
Pembatasan kunjungan pada zona 1 Candi Borobudur ini dilakukan untuk pencegahan terhadap penyebaran virus corona Covid-19.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kunjungan wisatawan ke Candi Borobudur akan dibatasi selama dua minggu, mulai dari Senin (16/3/2020) hingga Minggu (29/3/2020) mendatang.
Pembatasan kunjungan pada zona 1 ini dilakukan untuk pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.
Kepala Balai Konservasi Borobudur (BKB), Tri Hartono, mengatakan pihaknya melakukan pembatasan kunjungan ke Candi Borobudur pada zona 1.
Ada empat kunjungan yang dibatasi yakni kunjungan umum atau reguler, kunjungan sunrise, sunset, dan Borobudur Manohara Package.
"Pembatasan kunjungan yakni empat kunjungan yakni kunjungan umum, reguler, kunjungan sunrise, sunset dan kunjungan borobudur manohara. Luasan yang kita batasi di zona 1 atas Candi Borobudur dibatasi oleh pagar itu. Pengunjung hanya sampai pagar sebelum tangga. Jadi mereka hanya bisa melihat candi dari pagar. Larangan naik candi ini termasuk pengunjung sunrise, sunset, karena banyak orang asing," tutur Tri, Minggu (15/3/2020) dalam jumpa pers di Kantor Balai Konservasi Borobudur.
• BREAKING NEWS : Satu Pasien Balita di DIY Dinyatakan Positif Terinfeksi Virus Corona Covid-19
• Polres Gunungkidul Lakukan Pembersihan Tempat Umum untuk Cegah Penyebaran Virus Corona
Tri mengatakan, pembatasan ini akan dimulai dari tanggal 16-29 Maret 2020 mendatang.
Selepas itu, pihak BKB akan melakukan pembersihan di Candi Borobudur, disusul pemeliharaan, perawatan dan penyemprotan desinfektan.
Paling lambat tiga hari sebelum masa berakhir pada tanggal 26 Maret 2020, evaluasi akan dilakukan dengan melihat perkengan Covid-19 di Indonesia.
Perluasan atau perpanjangan waktu pembatasan kunjungan menyesuaikan kondisi yang terjadi.
"Kita laksanakan dari tanggal 16-29 Maret 2020. Kemudian setelah itu kita akan melakukan pembersihan di candi borobudur. Kemudian pemeliharaan, perawatan terus dilakukan penyemprotan desinfektan. Paling lambat tiga hari sebelum masa berakhir, kita lakukan evaluasi melihat perkembangan corona di indonesia. Kalau memang nanti, akan kita evaluasi kembali. Apakah itu akan diperluas, atau itu akan diperpanjang, atau bagaimana kita menunggu kondisi yang ada," kata Tri.

Tri menambahkan, pembatasan kunjungan ini berdasarkan pertimbangan awal bahwa Covid-19 sudah menjadi ancaman nasional.
Penyebaran dan perkembangan penyakit ini sangat cepat, sehingga langkah antisipasi perlu segera dilakukan.
"Penyebaran perkembangan sangat cepat, sehingga harus mengantisipasi antar pengunjung. Kita tahu di atas candi, ukuran sangat sempit. Kalau pengunjung berdesak-desakkan, mereka akan versebggolan, ini jelas akan mempermudah penularan," katanya.
Penyebaran Covid-19 ini sekarang sudah sampai hampir menyeluruh di Jawa Tengah, bahkan di Magelang sendiri.