Wabah Virus Corona
UNY Memberlakukan Kuliah Online Sampai 30 April 2020 Antisipasi Penyebaran Virus Corona
UNY melakukan antisipasi untuk penyebaran virus corona di lingkungan kampus. Melalui surat edaran resmi, UNY meniadakan sesi kuliah sementara waktu.
Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Rina Eviana
UNY Memberlakukan Kuliah Online Sampai 30 April 2020 Antisipasi Penyebaran Virus Corona
TRIBUNJOGJA.COM - Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melakukan antisipasi untuk penyebaran virus corona di lingkungan kampus.
Melalui surat edaran resmi, UNY meniadakan sesi kuliah sementara waktu.
Informasi dari Rektor UNY Sutrisna Wibawa melalui Instagram @sutrisna.wibawa pada Jumat (13/3/2020) mengumumkan antisipasi virus corona di lingkungan kampus UNY.
Dari surat edaran tersebut, ada 8 pengumuman yang dikeluarkan oleh UNY.
Pengumuman pertama yaitu perkuliahan teori ditiadakan dan diganti secara daring atau online.
Berikut 8 pengumuman sesuai surat edaran nomor: 1 tahun 2020 tentang pencegahan dan penyebaran virus corona atau COVID-19 :
1. Perkuliahan teori unuk jejarang diploma S1, S2 dan S3 mulai 16 Maret 2020 sampai 30 Apri 2020 dilaksanakan secara daring/online melalui Be Smarta dan atau berbagai paltform dan medsos, misalnya Google Classroom dan email.
2. Perkuliahan praktiku di laboratorium, bengkel atau yang sejenis dtangguhkan diganti dengan penugasan atau diselenggarakan pada bulan Juni dan Juli 2020.
3. Perkulihan lapangan ditangguhkan atau dijadwalkan ulang sampai pemberiathuan lebih lanjut. Dalam kondisi tertentu terpaksa harus dilaksanakan, maka harus disertai dengan tindakan kewaspadaan dan pencegahan atas penyebaran COVID-19.
• Daftar Rumah Sakit Rujukan dan Hotline Penanganan Virus Corona COVID-19 di Wilayah DIY
• Panduan Tanya Jawab Novel Coronavirus (COVID-19) WHO yang Perlu Kamu Tahu
4. Pelaksanaan bimbungan tugas akhir dilaksanakan secara online dengan menggunakan sistem : bimbingan.uny.ac.id atau dengan platform lain.
5. Ujian Tugas Akhir (proyek akhir, skripsi, tesis, disertasi) dapat dilaksanakan seperti biasa atau melalui platform lain yang pelaksanaanya diatur oleh fakultas dan atau pascasarjana.
6. Mobilitas dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan pada tingkat nasional dan internasional ditangguhkan sampai pemberitahuan lebih lanjut.
7. Kegiatan layanan akademik dan layanan umum kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa dengan membatasi kerumunan massa dan memperhatikan kewaspadaan terhadap penyebaran corona.
8. Selama pandemi infeksi COVID-19, Pimpinan sangat menganjurkan dosesn, mahasiswa dan tenaga kependidikan untuk tidak datang ke kampus apabila mengalami sakit atau kondisi badan tidak sedang bugar.