Antisipasi Corona, UAD Tunda Wisuda Periode Maret 2020

UAD memutuskan untuk menunda pelaksanaan Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Periode Maret 2020

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Hari Susmayanti
zoom-inlihat foto Antisipasi Corona, UAD Tunda Wisuda Periode Maret 2020
IST
Universitas Ahmad Dahlan

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Universitas Ahmad Dahlan (UAD) memutuskan untuk menunda pelaksanaan Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Periode Maret 2020 pada Sabtu, 21 Maret 2020.

Penundaan pelaksanaan Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Periode Maret 2020 tersebut dilakukan sampai permasalahan COVID-19 mereda.

Hal itu termuat dalam Surat Edaran Rektor No. R/11/H.2/III/2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Wisuda Sarjana dan Pascasarjana UAD Periode Maret 2020.

Setelah memperhatikan :
1. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Desease (COVID-19) Pada Satuan Pendidikan.
2. Surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A.A5/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease (COVID-19) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
3. Isi surat pada butir 2 bahwa Pimpinan Perguruan Tinggi diminta untuk menunda penyelenggaraan acara yang mengundang banyak peserta dari daerah sampai permasalahan Covid -19 mereda.

Guru Besar UGM : Pemerintah Tak Boleh Terlambat Tangani Penyebaran Virus Corona

Solo Tetapkan KLB Virus Corona, Pemda DIY Tak Larang Orang Datang ke Yogya, Tapi Diminta Hati-hati

Maka Pimpinan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) memutuskan untuk menunda pelaksanaan Wisuda sarjana dan Pascasarjana Periode Maret 2020 sampai permasalahan Covid -19 mereda.

Informasi pelaksanaan wisuda selanjutnya akan disampaikan secara terbuka melalui media resmi UAD.

Kepala Bidang Humas dan Protokol UAD Ariadi Nugraha membenarkan surat edaran tersebut dikeluarkan oleh UAD

"Ya surat edaran tersebut dikeluarkan oleh UAD," ujarnya Sabtu (14/3/2020).

Ariadi mengatakan setidaknya ada sekitar 1000-an mahasiswa yang akan mengikuti wisuda periode Maret 2020.

"1000-an dan mahasiswa kita tidak hanya berasal dari DIY saja tetapi juga dari beberapa daerah," paparnya.

Ia mengungkapkan, penyerahan ijazah tidak diberikan pada saat wisuda.

Ijazah bisa diambil di Biro Akademik dan Admisi (BAA) tanpa harus menunggu wisuda.

"UAD untuk penyerahan ijazah selama ini tidak di wisuda. Karena 40 hari setelah yudisium di fakultas bisa langsung di ambil di Biro Akademik dan Admisi (BAA) tanpa harus menunggu wisuda," ungkapnya.

Sementara untuk kegiatan Prosesi Sumpah Apoteker yang diselenggarakan pada Sabtu (14/3/2020) tetap diselenggarakan dengan pengawasan ketat dan ketentuan yang telah ditentukan

"(Prosesi Sumpah Apoteker) dilakukan dengan pengawasan ketat oleh teman-teman di Fakultas Farmasi," katanya. (Tribunjogja/Noristera Pawestri)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved