WHO Tetapkan Virus Corona Sebagai Pandemi Global, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah RI
Pemerintah RI akan mengeluarkan kebijakan dengan merujuk pada keputusan Badan Kesehatan Dunia (WHO) terkait virus corona
Editor:
Muhammad Fatoni
Seperti diberitakan CNBC, dia menuturkan bahwa peningkatan signifikan virus dengan nama resmi SARS-Cov-2 itu terjadi dalam waktu dua pekan.
"Dalam beberapa hari atau pekan mendatang, kita akan melihat peningkatan jumlah kasus, kematian, hingga negara terinfeksi yang jauh lebih tinggi," katanya.
Di Indonesia, hingga Rabu (12/3/2020) sore kemarin, sudah ada 34 kasus positif Corona yang diumumkan pemerintah.
Empat orang sudah dinyatakan sembuh, sementara satu orang meninggal dunia. (*/kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WHO Tetapkan Corona Sebagai Pandemi Global, Ini Kata Istana"